Serbelawan – Kliktodaynews.com ‘APLIKASI Horas Paten’ kembali bergetar. Berkat signalnya Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Serbelawan berhasil meringkus tiga (3) pria pelaku penyalahguna narkotika jenis sabu sabu, Sabtu malam (09/01/2021) sekira pukul 20.30 WIB.
Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK. MH melalui Kapolsek Serbelawan AKP Abdullah Yunus Siregar dalam rilis pers yang disiarkan Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring menjelaskan penangkapan ketiga pelaku.
Penangkapan berawal dari informasi dari masyarakat melalui ‘Aplikasi Horas Paten’ yang menyebut di rumah salah satu pelaku Ar alias Kuntak ada 3 pria di duga sedang menggunakan narkotika jenis sabu sabu.
Menyahuti informasi, dipimpin Kanit Reskrim IPDA Dian Putra S.Sos.I bersama Katim Opsnal AIPTU Ipran Saragih serta personil melakukan lidik intai ke lokasi.
Dalam pengintaian, petugas melihat para pelaku sedang duduk duduk di ruang depan rumah Kuntak. Rumah langsung di gerebek dan mengamankan ketiga pelaku.
Pelaku mengaku sebagai Ar alias Kuntak (28), DHH alias Doko (29) dan DIH alias Tolok (31), Ketiganya warga jalan Karya Bhakti Perluasan Barat Serbelawan Kelurahan Serbelawan Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara.
Ketiga pelaku di geledah badan berikut seisi rumah. Petugas menemukan satu (1) bong terbuat dari botol minuman mineral merk Lasegar lengkap dengan pipet, satu (1) kaca pirex berisi narkotika di duga sabu, satu (1) mancis warna kuning lengkap dengan jarum suntik, satu (1) mancis warna biru, satu (1) plastik tembus pandang serta satu (1) pipet berbentuk sekop, yang ditutupi bantal di ruangan tersebut.
Di interogasi, ketiga pria ini mengaku semua barang bukti yang ditemukan adalah milik mereka. “Ar alias Kuntak mengaku memperoleh sabu dengan cara membeli seharga Rp 100.00 dari seseorang yang tidak dikenalnya di Gang Bajigur kota Pematang Siantar. Ungkap Humas
Untuk pengembangan ungkap jaringan, para pelaku di boyong ke Mapolsek Serbelawan untuk di periksa lanjut dalam proses pelimpahan ke Sat Res Narkoba Polres Sinalungun (ALDY/KTN)