Simalungun-Kliktodaynews.com BERAWAL dari tuduhan terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor yang di duga dilakukan temannya, dua pria ini akhirnya berurusan dengan pihak kepolisian Polsek Panei Tongah atas kepemilikan narkotika jenis ganja.
Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu SIK MSi melalui Kapolsek Panei Tongah AKP Juni Hendrianto dalam siaran pers tertulis yang dibagikan Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim menjelaskan ditangkapnya kedua pria itu.
Tim opsnal mendapat informasi bahwa warga disekitaran jalan umum Nagori Bangun Rakyat Tongah Kecamatan Panei Kabupaten Simalungun ada, mengamankan dua pria pengendara mobil Daihatsu Sigra nopol BN 1621 TC warna hitam, di duga terlibat pencurian sepeda motor, Selasa 28 April 2020
Keduanya Muhammad Kholis (26) warga jalan Patroli No 28 B Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari dan Ridho Triandi (28) warga jalan Mesjid Kelurahan Timbang Galung Kecamatan Siantar Barat kota Pematang Siantar.
Meski membantah terlibat pencurian, Polisi melakukan pemeriksaan mobil yang dikendarai mereka. Dari situ petugas menemukan satu (1) bungkus kecil diduga Narkotika Jenis Ganja di dalam kotak rokok merk Ten mild. Sebut Humas
Berdasar temuan barang bukti narkotika jenis ganja, kedua pria itu di boyong ke Mapolsek Panei Tongah berikut satu (1) unit mobil Daihatsu Sigra Nopol BN 1621 TC warna hitam untuk pelimpahan ke Satres Narkoba Polres Simalungun. (ALDY/KTN)