DI DUGA MINUM RACUN, RODEARMAN DITEMUKAN TEWAS DIPERLADANGAN WARGA

Bagikan :

SIMALUNGUN-KLIKTODAYNEWS.COM DI DUGA bunuh diri dengan cara meminum racun, Rodearman Saragih (17) warga Raya Bayu Nagori Raya Bayu Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara, ditemukan tewas di perladangan milik warga, Minggu (8/3/2020) pukul 13.45 Wib

Heboh. Penemuan mayat remaja ini menggemparkan warga dusun Raya Bayu lantaran sebelum ditemukan meninggal, Rodearman ada mengirim pesan via WhatsApp yang berisi pernyataan ingin mati bahkan mengirim gambar racun rumput merk Dursban kepada temannya.

Info dan data disampaikan Kapolsek Pematang Raya AKP Dewar Damanik SH sebagai laporan ke Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu SIK MSi yang disiarkan Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim kepada media

Menurut keterangannya. Bermula dari laporan masyarakat kepada Ka. SPK 2/B Polsek Pematang Raya atas penemuan mayat yang telah di evakuasi pihak keluarga dari lokasi penemuan ke rumah orang tuanya

Atas laporan itu, Kapolsek Pamatang Raya AKP Dewar Damanik didampingi Kanit Reskrim IPDA B. Silalahi, Kanit Binmas IPDA. J. Baringbing, Ka SPK 2 AIPTU. Elvan Rivai dan BhabinkamtIbmas AIPDA Jhon E I Saragih terjun ke desa dan menemui Pangulu (Kades).

Keterangan Pangulu, mayat (Korban) yang ditemukan telah dievakuasi oleh warga dan keluarga dari lokasi perladangan ke rumah. Dari sana, pihak Polsek Pematang Raya mendatangi rumah korban dan mendapati jenazah memang ada di rumah tersebut.

Selanjutnya petugas Polsek Pematang Raya mengumpulkan data dan keterangan terkait ditemukannya mayat korban dalam keadaan meninggal dunia di perladangan sesuai laporan yang diterima.

Dari hasil interogasi didapatkan informasi bahwa korban diduga kuat meninggal dunia akibat bunuh diri dengan minum racun serangga. Sebut Humas.

Dugaan tersebut didukung dengan keterangan saksi atas nama Eri Ronal Purba yang mengatakan bahwa sehari sebelumnya, pada Sabtu 07 Maret 2020 pukul 23.00 Wib korban sempat berkirim pesan melalui Whatsapp ke nomor milik saksi yang isi pesannya menyatakan korban ingin mati disertai mengirimkan file gambar racun rumput merek Dursban.

Dari keterangan pihak keluarga : bahwa korban ditemukan di ladang milik keluarga dengan kondisi meninggal dunia dan keluarga menduga kuat korban minum racun dan tidak di temukan tanda tanda kekerasan pada jasad korban.

Keluarga juga menenerangkan mengevakuasi korban dari lokasi perladangan adalah atas inisiatif keluarga. Tandas Humas

Dikatakannya lagi. Pihak keluarga menolak untuk dilakukan Otopsi jenazah, sehingga pihak Polsek Pematang Raya melakukan koordinasi dengan Pihak Puskesmas Raya untuk melakukan pemeriksaan jenazah dengan visum kuar.

Pihak medis oleh Riska Damanik, mengatakan tidak ada menemukan tanda tanda kekerasan atau penganiayaan maupun luka di tubuh korban.

Demi hukum. Pihak medis akan menyampaikan hasil pemeriksaan jenazah secara resmi ke Pihak Polsek Pematang Raya dan untuk penyidikan pihak berwenang mengamankan satu (1) unit Handphone milik saksi Eri Ronal Purba yang berisi pesan whatsapp yang dikirimkan korban sebelumnya.

Selanjutnya Pihak Polsek Raya meminta pernyataan resmi keluarga korban terkait menolak dilakukannya autopsi. Tutup Humas (ALDY/KTN)

Bagikan :