Selain itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun Frits Ueki Damanik menekankan bahwa peran pengawas dan Dewan Pendidikan tidak hanya sebatas pengawasan administratif.
Ueki meminta agar keduanya menjadi teladan, pembimbing, dan motor penggerak peningkatan mutu pendidikan dengan bekerja dengan hati, profesional, dan menjaga integritas.
Pelantikan Dewan Pendidikan Kabupaten Simalungun Periode 2025-2030 diharapkan menjadi momentum penguatan peran dewan sejalan dengan visi “Semangat Baru Menuju Simalungun Maju” sebagai langkah penting dalam meningkatkan sumber daya manusia di daerah.(*)
