DAS di HGU PTPN IV ‘Ditanami Kelapa Sawit’ Diduga Penyebab Bencana Banjir dan Longsor

DAS di HGU PTPN IV 'Ditanami Kelapa Sawit' Diduga Penyebab Bencana Banjir dan Longsor
DAS di HGU PTPN IV 'Ditanami Kelapa Sawit' Diduga Penyebab Bencana Banjir dan Longsor
Bagikan :

Simalungun-Kliktodaynews.com Bencana banjir yang kerap menimpa masyarakat di kabupaten Simalungun dituding berasal dari lahan HGU PTPN IV yang berada di wilayah kabupaten Simalungun. Provinsi Sumatera Utara ini semakin mengkhawatirkan, apalagi saat ini memasuki musim hujan.

Seperti banjir yang kerap melanda warga blok 10, kecamatan Totap Majawa, kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun. Provinsi Sumatera utara ini yang selalu menerima air banjir dari HGU PTPN IV kebun unit Marihat, dan sampai saat ini belum ada solusi penanganan banjir ini.

Pihak Pemkab Simalungun dan PTPN IV sudah menghabiskan dana puluhan Miliar untuk menangani penanggulangan bencana banjir ini, dan semua terkesan sia-sia, bahkan DPRD Simalungun sampai mengeluarkan statmen agar pihak PTPN IV segera angkat kaki dari kabupaten Simalungun ini bila hanya menyesengsarakan warga saja.

Ketua DPD Lsm Lasser RI Sumatera Utara Marsal Harahap ketika dimintai tanggapan nya. Sabtu (09/11) mengatakan, bahwa bencana banjir yang berasal dari areal Hak Guna Usaha (HGU) PTPN IV disebabkan karena terjadinya kerusakan lingkungan disekitar areal HGU PTPN IV, mengenai statmen oknum anggota DPRD yang mengatakan agar ‘PTPN IV Angkat Kaki’ itu bukan lah sebuah penyelesaian atau solusi, malah akan menambah permasalahan baru, sebab permasalahan juga ada di Pemkab Simalungun yang tidak pernah mengawasi pengelolaan HGU milik PTPN IV. Ungkapnya.

Menurut Marsal Harahap, kesalahan sebenarnya sebagai penyebab banjir adalah pada masalah pengelolaan HGU PTPN IV yang diduga sudah merusak lingkungan hidup, seperti pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) yang sudah dilanggar Pihak PTPN IV dengan menanami kelapa sawit di tepi Daerah Aliran Sungai (DAS), tidak melakukan reboisasi di areal hutan yang berada di HGU PTPN IV, memberikan izin jalan kepada pengusaha Galian C batu padas ilegal sehingga terjadi perusakan sungai secara besar-besaran diareal HGU PTPN IV, hal ini lah yang sebenarnya penyebab terjadinya banjir besar dikabupaten Simalungun, namun pihak PTPN IV, Pemkab Simalungun dan DPRD Simalungun tidak pernah ambil pusing, setelah terjadi bencana baru mereka semua saling tuding menuding, Ucap Marsal.

Marsal Harahap berharap agar DPRD Simalungun dan Pemkab Simalungun segera membuat Perda baru terkait pengelolaan DAS diareal HGU yang berada dikabupaten Simalungun, bila memang pihak perusahaan swasta atau PTPN IV tidak mau menjaga lingkungan diareal HGU nya, beri peringatan keras, dan bila tetap membandel, langsung di Somasi agar segera ‘Angkat Kaki’ dari tanah Habonaron do Bona ini. Tutupnya.

Informasi yang diterima reporter dari seorang sumber, bahwasanya akan ada aksi massa besar-besaran dari kabupaten Simalungun terkait protes atas aksi banjir dan putusnya akses jalan dikecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun yang sampai saat ini belum ada penyelesaian nya, kalangan massa dari warga, aktivis lingkungan, Lsm dan pemuda Simalungun akan menggeruduk dan melakukan demonstrasi ke Kantor Direksi PTPN IV dalam waktu dekat ini, ungkap sumber.

(Sampai berita ini diturunkan ke redaksi. Bupati Simalungun DR JR Saragih,SH.MM, Ketua DPRD Simalungun dan jajaran Direksi PTPN IV belum berhasil dikonfirmasi untuk dimintai komentar dan keterangan nya terkait bencana banjir yang berasal dari areal HGU PTPN IV ini). (RED/KTN)

Bagikan :