Dana Transfer ke Pemkab Simalungun Tahun 2026 Dipangkas Rp415 Miliar, Pembangunan Infrastruktur Terancam Tersendat

Bagikan :

SIMALUNGUN – Pemerintah Kabupaten Simalungun diperkirakan akan menghadapi tantangan besar dalam pembangunan infrastruktur pada tahun anggaran 2026. Pasalnya, dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat mengalami pemotongan hingga Rp415 miliar.

Pemotongan TKD yang dilakukan oleh Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, disebut berdampak langsung terhadap kapasitas fiskal pemerintah daerah, terutama dalam pembiayaan proyek-proyek infrastruktur.

TKD selama ini menjadi salah satu sumber utama pendanaan pembangunan di Kabupaten Simalungun. Jika dana tersebut berkurang, otomatis anggaran untuk kegiatan pembangunan juga ikut menyusut.

Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS) “Simalungun Dalam Angka 2025”, kondisi infrastruktur jalan di daerah ini masih memprihatinkan. Dari total panjang jalan kabupaten 1.803,78 km, hanya 548,23 km yang berstatus baik, 335,93 km berstatus sedang, dan 44,49 km rusak ringan. Sementara itu, 875,13 km jalan dikategorikan rusak berat.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Simalungun, Ir. Hotbinson Damanik, mengatakan bahwa pemotongan TKD masih bersifat sementara.

“Belum final itu, Bang. Kita masih menunggu petunjuk teknis pemotongan TKD untuk penyusunan pagu Dinas PUTR tahun 2026,” ujar Hotbinson, Jumat (31/10).

Sementara itu, Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Simalungun, Simson Tambunan SSTP, membenarkan adanya efisiensi anggaran dari pemerintah pusat untuk tahun depan.

“Ya, terjadi efisiensi dari pemerintah pusat ke kita pada tahun depan.

Bagikan :