Simalungun-Kliktodaynews.com Kepala Sekolah SD Negeri 097384 Kampung Pardomuan Kecamatan Dolok Panribuan Kabupaten Simalungun Sumut tak bisa menjelaskan pertanyaan wartawan beberapa waktu lalu terkait penggunaan dana Bos Afirmasi.
Dan kepala sekolah menyebutkan, Kalau tidak ada surat dari Dinas Pendidikan kami tidak bersedia memberikan keterangan kepada siapapun yang datang ke sekolah kami ini,” ucap Kasek dengan nada meninggi, seperti dilansir di media lain.
Terkait pernyataan kordinator pendidikan melalui sambungan telepon kepada kepala sekolah menyatakan jangan dijawab pertanyaanya. Wartawan kliktodaynews langsung mengkonfirmasi terkait kebenaran informasi. Korwil membenarkan menyatakan demikian.
“Memang ku bilang seperti itu, nanti kepala sekolahnya salah menjawab” ungkap Aman Sitorus korwil pendidikan di Nagori Marihat Raja pada saat kunjungan reses DPRD Simalungun.
Ketika dikonfirmasi kepala bidang (Kabid) SD Janu Lingga Damanik SH terkait dana afirmasi yang menyangkut-pautkan harus memiliki surat dari dinas untuk memberikan keterangan. Kabid SD membantah, tidak pernah mengarahkan kepala sekolah menyembunyikan penggunaan dana afirmasi.
“Tidak ada arahan terkait jawaban kepala sekolah. Seharusnya Kepala Sekolah menjelaskan terkait pengadaan di sekolah termasuk dana afirmasi.’ ujar Janu Lingga, Rabu 17/ 03/2021 sekira pukul 18:00 wib.
Menurut Kabid SD, Para kepala sekolah telah mereka bina agar dapat menjelaskan penggunaan dana di tiap tiap sekolah yang mereka bimbing untuk keterbukaan informasi publik.
“Pembinaan kita, kepala sekolah harus dapat menjelaskan penggunaan dana di sekolah kepada semua pihak termasuk wartawan dan LSM” ujarnya.
Dirinya menyampaikan akan memanggil dan mengambil tindakan kepada kepala sekolah SD Dolok Maraja Kecamatan Dolok Panribuan karena menyatakan harus ada surat dari dinas.
“Akan kita minta keterangan dari yang bersangkutan” beber Kabid SD.(TOM/KTN)