Melalui penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama ini, Pemkab Simalungun menegaskan komitmennya untuk memperkuat perlindungan bagi masyarakat dan memastikan pemenuhan hak saksi serta korban terlaksana secara optimal.
Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam mewujudkan penyelenggaraan perlindungan yang lebih responsif, kolaboratif, dan berorientasi pada pemulihan.(*)
