Melalui kesepakatan yang dibuat, Pemkab Simalungun dan LPSK RI berkomitmen untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas melalui berbagai upaya. Antara lain, integrasi peran, koordinasi lintas sektor, penyediaan sarana dan prasarana perlindungan, serta penguatan layanan rehabilitasi medis, psikologis, dan psikososial.
