Dalam Rangka Perlindungan Saksi dan Korban Tindak Pidana: Pemkab Simalungun Tandatangani Nota Kesepakatan Bersama dengan LPSK

Bagikan :

Kegiatan penandatanganan yang penuh makna ini berlangsung di Kantor Pusat LPSK, Jakarta, Rabu lalu, (3/12/2025).

Nota Kesepakatan tersebut ditandatangani atas nama Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, yang diwakili dalam penyerahannya oleh Kepala Dinas DPPPA, Sri Wahyuni, SP., M.Si.

Penandatanganan ini menjadi landasan penting yang memperkuat peran dan tanggung jawab pemerintah daerah bersama LPSK dalam menghadirkan sistem perlindungan yang lebih komprehensif bagi saksi dan korban tindak pidana di wilayah Kabupaten Simalungun.

Bagikan :