Cegah Penyebaran Covid-19, Besuk Tahanan Di Polres Simalungun Menggunakan Teknologi Video Call

Bagikan :

Simalungun-Kliktodaynews.com UPAYA antisipasi penyebaran COVID-19 atau virus corona yang saat ini telah melanda hampir ke seluruh daerah, Kapolri Jendral (Pol) Drs. Idham Aziz M.Si mengeluarkan maklumat yang salah satu butirnya melarang kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak (sosial distancing) baik di lingkungan umum dan lingkungan sendiri dihindari.

Untuk malaksanakan maklumat Kapolri itu, Polres Simalungun membuat sejumlah kebijakan, seperti tata tertib besuk tahanan di lingkungan Bhayangkara di “Tano Habonaron do Nona” itu.

Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu SIK MSi melalui Kasat Tahti IPTU M Nasib menjelaskan, saat ini tahanan di Rutan (Rumah Tahanan) Polres Simalungun sebanyak 46 orang. “Sebanyak 45 laki-laki dewasa dan 1 anak-anak. Untuk kasus narkoba 25 orang dan 21 orang lainnya kasus kriminal umum,” terangnya, Sabtu (18/4).

Masih kata IPTU M Nasib, Polres Simalungun tetap memberikan kesempatan bagi para tahanan untuk tetap bisa berkomunikasi dengan keluarganya di tengah pandemi corona ini. Besuk online dengan tehknologi video call itu tetap dilakukan sesuai Standart Operasional Prosedur (SOP) jam besuk.

“Sesuai SOP pada hari Selasa dan Kamis serta jam besuk pkl 10.00 wib s/d pkl 14.30 wib. Keluarga terlebih dahulu mendaftar kepada petugas untuk mempersiapkan jadwal besuk online,” ujarnya.

“Selanjutnya akan diberitahukan kepada pihak keluarga saat besuk akan dimulai. Saat besuk tahanan pihak keluarga tetap berada di rumah,” jelasnya.

Sementara itu, Polres Simalungun tetap melakukan pengukuran suhu tubuh kepada para tahanan mengunakan alat termometer tembak. Pihaknya juga membagikan APD (Alat Pelindung Diri) berupa masker, serta penyemprotan cairan Disinfektan ke tiap ruang sel Rutan.(ALDY/KTN)

Bagikan :