Calon Pangulu di Dolok Marlawan Pasang Baliho sebelum Masa Kampaye, Pengawas Kecamatan Diduga “Main Mata”

Spanduk salah satu calon Pangulu Dolok Marlawan
Bagikan :

SIMALUNGUN – Kliktodaynews.com|| Terkait berdirinya baliho salah satu calon pangulu Desa Dolok Marlawan di beberapa titik sebelum masa kampaye hingga saat ini belum dilakukan penertiban oleh pihak Pengawas Kecamatan Siantar.

Diduga pihak Pengawas Kecamatan  sudah “main mata” dengan salah satu calon pangulu tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (DPMPN) Simalungun, Sarimuda Purba saat dikonfirmasi awak media mengarahkan agar melapor ke pihak Panwas Kecamatan.

“Segera dilapor ke Panwas Kec. Pak,” balasnya singkat melalui pesan Whatsapp, Senin (20/2/2023).

Kemudian, awak media menyebutkan bahwa Panitia pemilihan sudah melaporkan itu ke panwas cam Pak, hingga hari ini belum ada tindakan.

Sarimuda mengatakan hal tersebut Sudah disikapi Camat Dan Panwascam.

“Sudah disikapi Camat Dan Panwascam,” tambahnya.

Sebelumnya, salah satu warga Desa Dolok Marlawan merasa heran karena salah satu calon pangulu sudah memasang baliho di beberapa titik jalan Desa Dolok Marlawan. Padahal menurutnya Pemilihan Pangulu Nagori (Pilpanag) serentak di Simalungun baru memasuki tahapan penetapan para calon.

Kepada kliktodaynews.com, ia pun mengirimkan foto salah satu calon pangulu sudah memasang spanduk kampaye di beberapa titik desa Dolok Marlawan.

“Belum memasuki masa kampaye, namun salah satu calon pangulu sudah mendirikan beberapa spanduk kampaye di beberapa titik. Padahal kan belum kampanye”, ujarnya kepada kliktodaynews.com, Senin (20/3/2023).

Sementara itu, Panitia Pilpanag Dolok Marlawan, Bungaran Sihombing mengatakan terkait pemasangan baliho salah satu calon pangulu, pihaknya sudah melaporkan hal tersebut ke pihak pengawas pilpanag kecamatan.

“Dari panitia kita sudah surati secara resmi ke orangnya dan sudah kita laporkan ke Panswascam,” sebut Bungaran kepada kliktodaynews.com, Senin (20/2/2023).

Masih menurut Bungaran,  pemasangan spanduk sebelum masa kampaye sudah melanggar peraturan, dan ia pun menekankan bahwa pihaknya sudah melayangkan teguran tertulis dan lisan. Masalah sanksi ia pun menyerahkan kepada pihak yang berwenang.

Hingga saat ini Pengawas kecamatan Siantar belum membalas pesan konfirmasi yang dilayangkan awak media kliktodaynews.com.

Informasi terbaru baliho salah satu calon pangulu itu masih berdiri tegak tanpa ada penindakan. (WK/KTN)

 

Bagikan :