Bupati juga menekankan pentingnya menjaga dan menjunjung tinggi nilai-nilai disiplin ASN, serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di manapun mereka bertugas.
Selanjutnya Bupati mengajak seluruh PPPK untuk bersama-sama melaksanakan tugas pelayanan dan pembangunan dengan semangat baru guna mewujudkan Simalungun yang maju dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Bekerjalah dengan sepenuh hati, ikhlas untuk mengabdikan diri kepada bangsa dan negara sesuai dengan isi Pancasila, Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia, dan Mars Korpri,” tegas Bupati.
Di era teknologi informasi yang berkembang pesat, Bupati juga menghimbau agar para ASN bijak dalam bersosial media, menyebarluaskan informasi yang dapat meningkatkan popularitas Kabupaten Simalungun, serta terus meningkatkan pengetahuan dan integritas sebagai ASN.
Sebagai penutup, Bupati mengingatkan bahwa dalam kontrak kerja yang telah ditandatangani, tercantum hak dan kewajiban yang harus dijalankan. Beliau berharap agar seluruh PPPK bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing, serta menghindari perbuatan tercela.
Hadir mendampingi Bupati antara lain Wakil Bupati, Benny Gusman Sinaga, Unsur Forkopimda, Ketua TP PKK, Ny Hj Darmawati Anton Achmad Saragih dan Staf Ahli PKK, Ny Rospita Benny Gusman Sinaga.(*)
