Menyinggung tentang Kesejahteraan Guru Honorer, Bupati diminta melakukan peningkatan insentif guru honorer, kepastian pembayaran gaji tepat waktu, dan dorongan percepatan pengangkatan guru honorer menjadi ASN atau PPPK.
Selanjutnya, mengenai Revitalisasi Perpustakaan, agar Pemerintah diminta melakukan revitalisasi perpustakaan secara menyeluruh.
Kemudian terkait Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program MBG agar lebih tepat sasaran serta dapat mengawasi pelaksanaannya agar dapat berjalan dengan baik.
Menanggapi tuntutan tersebut, Bupati Anton Achmad Saragih menyatakan komitmennya untuk memenuhi aspirasi yang disampaikan, dengan menekankan perlunya waktu, mengingat dirinya baru menjabat selama beberapa bulan.
“Berikan saya waktu untuk memperbaiki jalan. Saya bertanggung jawab, tapi ini butuh proses,” ujar Bupati.
Bupati juga menandatangani fakta integritas sebagai bentuk komitmen nya untuk memenuhi semua tuntutan.
Pertemuan antara Bupati dengan aksi unjuk rasa diakhiri dengan bersalaman.
Setelah menyampaikan tuntutan kepada Bupati, massa aksi kemudian melanjutkan pergerakan menuju Gedung DPRD Kabupaten Simalungun.
Di hadapan DPRD, mereka kembali menyuarakan aspirasi yang tertuang dalam surat Nomor: 004/BEM STAI-PB/VIII/2025 perihal Surat Pemberitahuan Aksi.
Adapun tuntutan yang disampaikan di antaranya, Penolakan terhadap anggaran dan tunjangan DPRD Simalungun yang dinilai tidak berpihak pada rakyat, Desakan agar DPR RI segera mengesahkan RUU Perampasan Aset, Efisiensi anggaran dan tunjangan DPR, Audit transparan atas anggaran DPR yang disebut mencapai Rp 9,9 triliun per tahun dan Reformasi terhadap institusi Polri, khususnya Kapolri dan Kapolda Sumatera Utara, atas tindakan represif terhadap massa aksi.