Bupati Simalungun Resmi Buka Fasilitasi Kerja Sama Antar Desa Tahun 2025

Bagikan :

SIMALUNGUN- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Nagori (DPMPN) menggelar Pelaksanaan Fasilitasi Kerja Sama Antar Desa Kabupaten Simalungun Tahun 2025.

Acara tersebut secara resmi dibuka oleh Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih berlangsung di Balai Harungguan Djabanten Damanik, Pematang Raya, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Rabu, (5/10/2025).

Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan doa, dilanjutkan dengan laporan panitia yang disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMPN, Elyanto Purba.

Dalam laporannya, Elyanto Purba menjelaskan bahwa kegiatan ini sesuai dengan Perbup Simalungun Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Kerja Sama Antar Nagori. Peraturan ini mengatur pembentukan Badan Kerjasama Antar Nagori (BKAN) yang berfungsi membantu Pangulu (Kepala Desa) dalam melaksanakan kerja sama antar nagori.

Menurut Eliyanto, BKAN dibentuk berdasarkan kesepakatan antar nagori dan dituangkan dalam peraturan bersama yang ditetapkan oleh dua atau lebih Pangulu melalui musyawarah.

Tujuan dari fasilitasi kerja sama antar desa ini adalah memberikan pedoman dan standar dalam membentuk kerja sama antar nagori sesuai dengan Perbup Nomor 8 Tahun 2021, serta menggali potensi dan pengembangan usaha bersama yang dimiliki oleh nagori untuk mencapai nilai ekonomi yang berdaya saing. Kegiatan ini diikuti oleh 386 Pangulu dari seluruh Kabupaten Simalungun.

Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh Pangulu yang hadir.

Bagikan :