Budak Sabu Warga Perdagangan di Ringkus Satres Narkoba Polres Simalungun

Datok (49) di ciduk Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Simalungun, Kamis 24/09/2020) sekira pukul 03.00 WIB
Datok (49) di ciduk Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Simalungun, Kamis 24/09/2020) sekira pukul 03.00 WIB
Bagikan :

Perdagangan – Kliktodaynews.com TERTANGKAP tangan memiliki narkotika jenis sabu sabu, Junaidi alias Jun Datok (49) Pengangguran, warga jalan Sentosa Pasar I-A, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara, tidak berkutik di ciduk Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Simalungun, Kamis 24/09/2020) sekira pukul 03.00 WIB

Penangkapan pelaku merupakan tindak lanjut informasi masyarakat yang masuk ke Tim Opsnal sekira pukul 01.00 WIB, menyebut di rumah terduga pelaku sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu sabu. Ujar Kasat Narkoba AKP Adi Haryono SH dalam realease press yang disiarkan Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring

Mendapat informasi. Tim Opsnal bergerak menuju Perdagangan melakukan penelusuran lidik intai rumah target seperti yang diinfokan warga.

Singkatnya. Di kamar rumah petugas mendapati Jun Datok sedang duduk, langsung diamankan dan di geledah badan berikut seisi kamar. Ditemukan satu (1) set alat hisap sabu/bong dan dya (2) kaca pyrex berisi sisa bakaran sabu seberat bruto tiga (3) gram.

Hasil interogasi Junaidi alias Jun Datok mengaku memperoleh sabu sabu dari Suparno, diantar oleh kurir Sahrial. Ungkap Humas

Untuk pengembangan ungkap jaringan, Junaidi alias Jun Datok berikut barang bukti yang ditemukan termasuk satu (1) unit Handphone merk Samsung warna putih, di bawa ke markas Satres Narkoba Polres Simalungun guna menjalani penyidikan serta proses hukum berlaku. (ALDY/KTN)

Bagikan :