Bubarkan Balap Liar, Polsek Serbalawan Temukan Pelajar 15 Tahun Simpan Ganja dan Sabu

Bagikan :

SIMALUNGUN – Aksi pembubaran balap liar yang dilakukan personel Polsek Serbalawan Polres Simalungun berbuah penemuan mengejutkan. Seorang pelajar berinisial FY (15 tahun) tertangkap tangan menyimpan narkotika jenis ganja dan sabu saat petugas membubarkan aksi balap liar di Simpang Kampung Batu Silangit, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Minggu (9/11) dini hari.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada Kamis (13/11) sekira pukul 13.00 WIB, menjelaskan bahwa penangkapan tersebka terjadi sekira pukul 00.30 WIB. “Ini merupakan kerja keras Polsek Serbalawan dalam memberantas peredaran narkotika sekaligus menindak aksi balap liar yang meresahkan masyarakat,” ujar AKP Henry Salamat Sirait.

Kapolsek Serbalawan, IPTU Gunawan Sembirng, S.H., menjelaskan kronologi penangkapan dimulai ketika personel Polsek Serbalawan yang dipimpin Kanit Reskrim melaksanakan operasi pembubaran balap liar di Simpang Kampung Batu Silangit.

“Operasi ini merupakan bentuk komitmen Polri untuk masyarakat dalam menciptakan keamanan dan ketertiban, khususnya memberantas aksi balap liar yang kerap terjadi,” ungkap IPTU Gunawan Sembirng.

Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), personel menemukan seorang remaja laki-laki berinisial FY yang diduga terlibat dalam kegiatan balap liar tersebut. Tersangka yang mengaku berprofesi sebagai wiraswasta dan merupakan warga Kecamatan Tapian Dolok itu langsung diamankan.

“Kami langsung melakukan pengamanan dan penggeledahan terhadap tersangka beserta kendaraan bermotor yang digunakannya,” ucap Kapolsek Serbalawan.

Bagikan :