BPD Se-Simalungun Gelar aksi Damai ke Kantor Bupati dan DPRD Simalungun

Bagikan :

Simalungun – Kliktodaynews.com|| Ratusan Massa Maujana dari berbagai Nagori se Kabupaten Simalungun yang tergabung dalam PABPDSI, pada selasa (23/1/2024) melakukan Aksi Damai Persatuan Anggota Badan Permusyaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Simalungun bertujuan menyampaikan Aspirasi ke Kantor Bupati dan DPRD Simalungun yang berjalan tertib dan Damai.
Ada 4 point tuntutan dalam penyampaian Aspirasi dimaksud, 1. Segera Revisi Klausul dalam peraturan Bupati tentang Alokasi Dana Nagori (ADN) sebagai Pendapatan Nagori yang bersumber dari DBH dan DAU yang diterima Kabupaten Simalungun dari APBN dalam APBD Kabupaten Simalungun. 2. Segera terbitkan Peraturan Bupati Simalungun tentang BPD atau Maujana Nagori. 3. Penambahan Tunjangan Maujana Nagori yang lebih Proporsional. 4. Penegasan terhadap biaya operasional BPD.

Aksi Damai berawal didepan Kantor Bupati Simalungun, awalnya terjadi sedikit ketegangan, karena Maujana Nagori dilarang masuk ke Kantor Bupati, setelah terjadi kesepakatan, akhirnya BPD atau disebut Maujana Nagori diperbolehkan masuk keruangan Audensi Kantor Bupati Simalungun hanya 15 orang sebagai perwakilan BPD atau disebut Maujana Nagori, yang disambut oleh Sarimuda Purba S.sos.M.si, Kepala DPMPN, SML Simangunsong SH staf ahli Bidang Pembangunan dan Kesejahteraan didampingi Kapolsek Raya dan Kasatpol PP.

Dalam ruangan Audensi Buyung Irawan Tanjung Ketua PABPDSI Simalungun menyampaikan Aspirasi didampingi 14 perwakilan Maujana dari berbagai Kecamatan. Setelah penyampaian Aspirasi dan pembahasan berjalan alot, akhirnya Aspirasi diterima dan pihak Pemkab Simalungun akan melaksanakan rapat pembahasan internal dengan perangkat Daerah terkait yang nantinya akan disampaikan sebagai bahan laporan dan pertimbangan kepada Bupati Simalungun.

Setelah penyampaian Aspirasi nya ke Bupati Simalungun, kemudian massa bergerak menuju kantor DPRD Simalungun dan langsung disambut baik oleh 4 personil wakil Rakyat, Hendra S.Sinaga S.kom,MH. Jarusdin Sinaga, Jon Radikalmen Sidauruk dan S.Sarmin Girsang S.Pd.

Saparuddin Purba selaku Orator menyampaikan 4 aspirasi dalam orasinya, yang kemudian disambut oleh 4 perwakilan DPRD Simalungun dan langsung memberikan jawaban secara tertulis.

Disela aksi, Buyung Irawan Tanjung kepada kliktodaynews.com mengatakan, “Aksi Damai ini kami lakukan untuk menyampaikan Aspirasi kami selaku DPR diDesa, yg selama ini kurang mendapat perhatian dari Pihak Pemerintah, makanya ada 4 tuntutan sebagai aspirasi kami dalam aksi ini diantaranya kami meminta kepada Pemkab Simalungun dan mendesak DPRD agar, Segera merevisi Klausul dalam peraturan Bupati tentang Alokasi Dana Nagori (ADN) sebagai Pendapatan Nagori yang bersumber dari DBH dan DAU yang diterima Kabupaten Simalungun dari APBN dalam APBD Kabupaten Simalungun. Karena selama ini Formula dan Alokasi tidak memenuhi maksud pada pasal 96 dan 97 PP 43 tahun 2014.
Segera terbitkan Peraturan Bupati Simalungun tentang BPD atau Maujana Nagori yang selama ini belum dibuat, sehingga tidak ada turunan peraturan diKabupaten Simalungun.
Penambahan Tunjangan Maujana Nagori yang lebih Proporsional. Dan Penegasan terhadap biaya operasional BPD atau disebut Maujana Nagori”. Jelas Buyung.

Lebih lanjut buyung menjelaskan, “Kami melakukan orasi dan penyampaian Aspirasi diKantor Bupati dan diterima oleh Kepala DPMPN dan Staf Ahli bidang Pembangunan dan Kesejahteraan dan tekah mendapat tanggapan yang akan disampaikan kepada Bupati Sumalungun, setelah itu kami bergerak ke Kantor DPRD Simalungun disambut baik oleh 4 anggota Dewan dan sudah nendapat tanggapan, yang akan memanggil Pemkab Simalungun untuk melakukan Rapat Dengar Pebdapat terkait Aspirasi yang kami sampaikan.
Jika hingga April nanti tidak juga ada tanggapan, maka kami akan melakukan aksi yang sama dan dengan massa yang lebih banyak lagi”. Tegas Buyung menambahkan. (LE/KTN)

Bagikan :