Simalungun – Kliktodaynews.com Bantuan langsung tunai dari dana desa (BLT- DD) dinagori Pagar Pinang Kecamatan Jorlang Hataran Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara tidak sesuai dengan arahan presiden RI Jokowidodo.
Hal tersebut terungkap disaat awak media memonitoring kinerja Pangulu Pagar Pinang, Luhut Sinaga, terkait penyaluran bantuan dampak corona virus disase (Covid19) untuk meminimalisasi di daerah wilayah binaannya, Selasa (3/10).
Dikatakan sumber terpercaya, bantuan langsung tunai dari dana desa dinagori kami sangat janggal, berbeda dengan peraturan yang ada. Kalau disini BLT itu disalurkan Rp. 420.000 ribu rupiah, beber sumber.
Warga menilai Pangulu Nagori Pagar Pinang diduga sudah melakukan pembodohan terhadap warga binaannya karena tak sesuai dengan staetmen presiden RI untuk penyaluran bantuan dampak covid19 senilai Rp 600.000 rupiah.
“Sudah tak waktunya lagi membodohi masyarakat. Mungkin dikira masyarakat bisa dibodohkan” kesal sumber.
Selain itu warga juga mengungkapkan, penyaluran bantuan dampak virus corona sebagian diterima oleh pensiunan pegawai negeri sipil (PNS), sementara kan diperaturan itu tidak bisa disalurkan untuk PNS, ungkap sumber lagi.
Oleh karena itu, sebagai warga negara yang baik di Republik Indonesia (RI) ini, kita merasa keberatan kepada Pangulu tak sesuai dengan arahan presiden Jokowi, tambah sumber lagi.
Hingga berita ini sampai ke redaksi, Pangulu Pagar Pinang Luhut Sinaga belum berhasil dikonfirmasi. Dijumpai dikantornya berkali kali tak ketemu, di telepon via seluler tak merespon meskipun terdengar nada dering masuk.(TOM/KTN)