Parapat-Kliktodaynews.com
Terkait penangkapan 50 orang terduga pelaku judi dadu(samkwan) oleh Personil Mapolres Simalungun di Hotel Niagara Jalan Pembangunan No. 1 kelurahan Parapat Kabupaten Simalungun. Sabtu (9/2/2020) sekira 01.00 wib yang lalu. Beredar issu miring bahwa sudah banyak dibebaskan dengan cara bayar per orang 20-30 juta.
Hal ini dikatakan salah satu sumber yang layak dipercaya di Mapolres Simalungun. “Paskah penangkapan mereka langsung di bawa ke Mapolres hingga besoknya satu per satu keluar tidak diketahui siapa yang menjamin singga bebas”.katanya.
Kepala Humas Mapolres Simalungun Iptu LH Sembiring senin (10/2/2020) coba dikonfirmasi belum bersedia memberikan tanggapan. Sama halnya dengan Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Agus Setiawan juga belum bersedia membalas konfirmasi dari kliktodaynews.
Hingga berita ini diterbitkan oleh redaksi belum ada keterangan resmi dari Kapolres Simalungun.(RED/KTN)