SIMALUNGUN-KLIKTODAYNEWS.COM
DUA remaja Putri mengalami patah tulang tangan setelah mengalami kecelakaan di jalan umum Km 8 – 9 jurusan Tanah Jawa – Hutabayu Raja Nagori Mariah Hombang Kecamatan Hutabayu Raja Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara Sabtu (14/3/2020) pukul 16.00 Wib.
Korban, Enjel Tresia Simanjuntak (15) pengendara sepeda motor Honda Supra X 125 Nopol BK 3391 TAM dan Ester Aprilina Simanjuntak (14) keduanya warga Pokan Baru Kecamatan Hutabayu Raja Kabupaten Simalungun
Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu SIK MSi melalui Kasat Lantas IPTU Jodi Indrawan SIK dalam rilis yang disiarkan Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim menjelaskan kronologi insiden tersebut.
Menurut keterangan Humas, berawal dari satu unit mobil Daihatsu Terrios Nopol BK 1967 WJ yang dikemudikan oleh Putri Gerda Parhusip (25) ibu rumah tangga warga Gang Hasibuan Marihat kota Pematang Siantar.
Saat itu Gerda Parhusip, pengemudi mobil Terrios datang dari arah Hutabayu Raja menuju arah Tanah Jawa Setiba di TKP, Gerda hendak membelok je kaban arah jurusannya tanpa memperhatikan datanya satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 BK 3391 TAM dikemudikan Enjel Simanjuntak yang berada di belakang searahnya
Tidak terhindarkan. Enjel menabrak bagian roda depan mobil Terrios yang mengakibatkan pengemudi dan penumpang sepeda motor Honda Supra X 125 tercampak ke badan jalan mengalami luka luka. Sebut Humas.
Pengemudi sepeda motor, Enjel Tresia Simanjuntak mengalami patah tulang tangan kiri, luka robek di kening kiri, luka gugus di kening tengah, lebam pada mata kanan, luka gugus di hidung, luka robek di bibir atas, luka gugus di dengkul kaki kanan dan kiri dan dirawat di RS Vita Insani Pematang Siantar
Sedang penumpangnya, Ester Aprilina Simanjuntak juga mengalami patah tulang di pergelangan tangan kiri, luka gugus di kening kanan, pipi kanan, pinggul kiri di rawat di RS Vita Insani kota Pematang Siantar. Sementara pengemudi mobil Terrios tidak mengalami luka. Sebut Humas
Setelah cek dan olah TKP unit laka Satlantas Polres Simalungun mengamankan kendaraan terlibat kecelakaan sebagai barang bukti. Tutup Humas. (ALDY/KTN)