Beli Sabu Dari Siantar, Bandar Sabu Asal Binjai Diringkus Polisi di Simalungun

Bagikan :

Pengakuan tersangka ini membuka tabir adanya jaringan distribusi narkoba yang melintasi beberapa daerah di Sumatra Utara. Skema bisnis yang dijalankan Yudi menunjukkan pola distribusi modern dimana narkoba dibeli dari satu daerah kemudian dijual di daerah lain untuk menghindari deteksi aparat keamanan.

“Kasus ini menunjukkan bahwa jaringan narkoba sudah semakin canggih dengan memanfaatkan mobilitas lintas daerah. Namun, kami tidak akan membiarkan wilayah Simalungun dijadikan arena bisnis haram oleh siapapun,” tegasnya.

Kini, tersangka Yudi Safdaham telah menjalani proses hukum di Polres Simalungun. Sebagai tindak lanjut, pihak kepolisian telah membawa tersangka ke Mapolres, menerbitkan laporan polisi, melakukan gelar perkara, dan akan segera menyerahkan berkas ke Kejaksaan untuk proses selanjutnya.

Sat Narkoba Polres Simalungun juga tidak akan berhenti pada penangkapan satu orang saja. Mereka akan terus menggali informasi untuk mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk mencari sosok Rio dari Pematang Siantar yang diduga menjadi pemasok utama.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan di atasnya. Siapapun yang terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah kami, baik sebagai pengedar maupun pemasok, akan kami tindak tegas,” pungkas Kasat Narkoba Polres Simalungun.

Penangkapan ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku narkoba lintas daerah bahwa wilayah Simalungun bukanlah tempat yang aman untuk menjalankan bisnis haram mereka. (Tim)

Bagikan :