Beli Sabu Dari Siantar, Bandar Sabu Asal Binjai Diringkus Polisi di Simalungun

Bagikan :

Berbekal informasi tersebut, personel Sat Narkoba Polres Simalungun langsung melakukan penyelidikan ke lokasi. Sesampainya di rumah kontrakan yang dimaksud, petugas segera melakukan penindakan dan berhasil menangkap tersangka yang sedang berada di dalam rumah.

Tim penyelidik kemudian melakukan penggeledahan menyeluruh terhadap rumah kontrakan tersangka. Hasil penggeledahan mengungkap betapa liciknya tersangka dalam menyembunyikan barang bukti narkotika.

“Saat dilakukan penggeledahan, kami menemukan sabu-sabu yang disembunyikan di tempat-tempat yang tidak mudah dicurigai. Sebagian sabu ditemukan di dalam jaket yang digantung di balik pintu, dan sebagian lagi disembunyikan di bawah kompor gas,” terang AKP Henry.

Barang bukti yang berhasil diamankan cukup bervariasi dan menunjukkan bahwa tersangka memang serius menjalankan bisnis narkoba. Petugas mengamankan 2 paket plastik klip besar berisi sabu, 1 paket plastik klip kecil berisi sabu dengan total berat bruto 4,93 gram, 1 timbangan elektronik, 1 plastik klip sedang kosong, 2 bungkus plastik klip sedang kosong, 1 alat hisap sabu dari botol plastik, 2 kaca pirex, 1 korek api merah, 1 kotak plastik, 1 batang rokok Dji Sam Soe, 1 sendok plastik, dan 1 handphone berwarna hitam.

Saat dimintai keterangan, tersangka tidak dapat menyangkal kepemilikan barang bukti tersebut. Yang lebih mengejutkan, Yudi juga membocorkan sumber pasokan narkoba yang dimilikinya.

“Tersangka mengakui bahwa seluruh sabu tersebut adalah miliknya. Dia juga mengaku bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seseorang bernama Rio, yang merupakan warga Pematang Siantar,” ucap AKP Henry Salamat Sirait.

Bagikan :