SIMALUNGUN-KLIKTODAYNEWS.COM MENJALANKAN Program Sumatera Utara Bersih Narkoba (Sumut Bersinar), Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu SIK. MSi, menetapkan Panei Tongah Kabupaten Simalungun sebagai sasaran pertama.
Program ini berjalan sukses dengan meringkus seorang pelaku Tindak Pidana penyalahguna narkotika oleh Satres Narkoba, VJ (21) pengangguran, warga desa Karang Anom Kecamatan Panei Tongah Kabupaten Simalungun Sumatera Utara, Rabu (18/3) pukul 21.00 Wib
Remaja ini di ringkus dari jalan Besar Panei Tongah Kabupaten Simalungun di Warung Nasi “Umi Rayhan”. Sebut Kapolres Simalungun AKBP Heribertus SIK.MSi melalui Kasatres Narkoba AKP Eduard Lumban Tobing SH dalam rilis yang disiarkan Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim.
Penangkapan ini atas informasi masyarakat yang langsung ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan pengintaian ke lokasi.
Saat proses penangkapan, VJ sempat membuang sesuatu benda dari tangannya (barang bukti) untuk mengelabui petugas. Namun upayanya sia sia belaka.
Dari dia di sita barang bukti dua (2) bungkus plastik klip transparan ukuran sedang yang didalamnya berisikan butiran kristal yang diduga sabu dengan berat bruto 0.82 gram. Satu (1) kaca pirex, Satu (1) jarum dan satu (1) kompeng.
Selanjutnya VJ di interogasi. Dia mengaku mendapatkan sabu sabu dati satu pria yang dikenalnya sebagsi ‘OY’ yang berada di Gang Puri kota Pematang Siantar.
Untuk pengembangan, petugas langsung memburu OY. Namun di duga sudah mengetahui kedatangan Polisi, pria ini belum berhasil ditemukan.
Untuk pemeriksaan lanjut dan proses hukum, VJ beserta barang bukti selanjutnya di bawa ke kantor Satres Narkoba Polres Simalungun. (ALDY/KTN)