Bawaslu dan Polres Simalungun Terima Kasih Kepada Masyarakat Pemilukada Simalungun Aman

Ilustrasi Pemilukada
Bagikan :

Simalungun-Kliktodaynews.com Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) yang dilaksanakan 9 Desember 2020 menurut peniliaian masyarakat Simalungun berjalan dengan aman dan lancar

Hal tersebut dikarenakan terjalinya kerjasama Penyelenggara Pilkada di Tempat Pemilihan Suara (TPS) dengan seluruh elemen masyarakat ,organisasi masyarakat (Ormas) dan TNI-Polri.

Hal tersebut mendapat apresiasi dari Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Simalungun Mohammad Choir Nasution “Secara menyeluruh pelaksanaan Pilkada 9 Desember lalu berjalan dengan kondusif dan aman, dari segi keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) pun berjalan tanpa ada masalah”, katanya. Jumat(11/12/2020)

Berdasarkan laporan panitia pengawas kecamatan (Panwascam) se-kabupaten Simalungun terkait situasi di wilayah masing-masing semua memberikan jawaban sama tetap kondusif.

Terpisah, Kapolres Simalungun AKBP. Agus Waluyo S.I.K mengatakan “Terima kasih sampai saat ini Pilkada Simalungun aman dan kondusif saya berharap semua paslon dan pendukung tetap menjaga kondusifitas Kabupaten Simalungun”, terangnya.

Anehnya, Bawaslu, Kepolisian dan Masyarakat sudah menyatakan Pilkada berjalan aman dan kondusif. Seorang anggota DPR RI bernama Nasir yang mendukung salah satu paslon di Simalungun mengaku lewat statement yang disebarkannya melalui media sosial (medsos) menganggap bahwa telah terjadi tindakan intimidasi saat berlangsungnya Pilkada dari salah satu Ormas dan meminta agar Kapoldasu segera menindak ormas tersebut serta meminta pelaksanaan Pilkada di Simalungun diulang.

Selain itu, Silverius Bangun yang menjadi salah satu Tim Pemenangan Paslon Nomor 4 lewat salah satu tayangannya di Youtube, diduga telah menyebarkan Hoaks dan berupaya menggiring opini kepada masyarakat bahwa Ormas Pemuda Pancasila kabupaten Simalungun telah melakukan tindakan intimidasi saat berlangsungnya pesta demokrasi.

Diwawancari reporter salah satu stasiun televisi yang diduga milik Bupati Simalungun, dia mengatakan bahwa PP Simalungun telah melakukan intimidasi.

Ketua OKK MPC Pemuda Pancasila Simalungun Sabar Sirait mengatakan Apa yang mereka tuduhkan terhadap Pemuda Pancasila adalah Hoaks! sekali lagi saya katakan Hoaks, Bohong besar.

Kepolisian, Bawaslu dan Masyarakat Simalugun sudah menyatakan Pilkada aman dan sukses.

“yang pasti ada yang gerah atas gerakan Pemuda Pancasila terlibat langsung membantu Penyelenggara Pemilukada KPU, Bawaslu, TNI-Polri dan Kejaksaan dalam hal pengawasan. sebab, diduga gerakan serangan pajar (Money Politik) sangat sulit bergerak,” kata sabar.

Menurutnya, bahwa Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang.

Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 secara jelas menerangkan, pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota adalah pelaksanaan kedaulatan rakyat di wilayah provinsi dan kabupaten/kota untuk memilih gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota secara langsung dan demokratis.

Dan di aturan tersebut mengatakan, Masyarakat yang berpartisipasi melakukan pengawasan bisa berasal dari berbagai unsur, seperti Perguruan Tinggi, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Pemantau Pemilu, organisasi masyarakat (ormas), tokoh masyarakat dan tokoh agama. Sinergi masyarakat bersama Bawaslu provinsi atau kabupaten/kota dalam pengawasan, tentu akan menjadi kekuatan besar untuk menjauhkan Pilkada dari berbagai pelanggaran dan kecurangan.

“siapa tahu masih banyak yang belum paham tentang UU tersebut, saya siap membuka les Privat bagi yang rabun Hukum dan Aturan bagi mereka yang mau”,katanya dengan gurau.(RED/KTN)

Bagikan :