SIMALUNGUN – Aksi cepat dan tegas langsung ditunjukkan Kanit I Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun, IPTU Ivan R. Purba, S.H., M.H., yang baru sehari menjabat. Ia sukses memimpin pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan warga di Nagori Sigodang, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun.
Keberhasilan itu dibenarkan Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Senin (27/10/2025) pukul 15.50 WIB. Ia menyebutkan, pengungkapan cepat tersebut merupakan hasil kerja sigap Unit I Opsnal Jatanras dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Benar, pelaku pencurian dengan pemberatan telah berhasil diamankan dalam waktu singkat. Ini menunjukkan langkah cepat Kanit Jatanras yang baru menjabat, IPTU Ivan R. Purba, dalam mengungkap kasus dengan profesional,” ujar AKP Verry Purba.
Kasus berawal dari laporan Irma Sari Damanik (30), seorang pendeta yang berdomisili di Simpang Sigodang, Kecamatan Panei. Ia melaporkan kehilangan sejumlah barang berharga setelah rumah dinasnya dibobol pada Minggu (28/9/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.
Saat kejadian, korban tengah memimpin ibadah di Gereja GKPS Sirpang Sigodang. Sepulangnya, ia mendapati pintu dapur terbuka dan kamar dalam keadaan berantakan. Barang-barang seperti laptop Lenovo, handphone OPPO A54, perhiasan emas enam mayam, uang tunai Rp2 juta, tabung gas, termos elektrik, skincare, tas Eiger, dan dokumen penting raib. Total kerugian ditaksir Rp36,2 juta.
Hasil penyelidikan mengarah kepada Heri Surya Darma Bakti Purba alias Herry Purba (42), warga Kampung Pasiran, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar.
