Simalungun-Kliktodaynews.com|| Terkait pemasangan baliho yang dituding mendahului sebelum ditetapkannya masa kampaye, Ketua DPC Parta Demokrat Simalungun, Johannes Sipayung angkat bicara. Ia membantah bahwa adanya pemasangan baliho/spanduk merupakan ajang untuk kampaye.
Menurut Johanes, di spanduk tidak ada kata dan kalimat yang menyatakan dirinya sebagai caleg atau bacaleg dan juga tidak ada kalimat ajakan atau mengkampayekan dirinya sebagai bacaleg/caleg di Pemilu.
“Dapat dilihat dengan jelas, Baliho/Spanduk yang dipasang tidak ada hubungannya dengan caleg atau pun bacaleg, tidak ada disitu kalimat ajakan untuk memilih seseorang,” sebut Johanes kepada kliktodaynews.com, Selasa (30/8/2023).
Politisi Partai Demokrat yang juga anggota DPRD Simalungun itu pun menegaskan tidak terima kalau spanduk tersebut diambil atau pun diturunkan karena baliho tersebut bertujuan mengajak masyarakat dan Partai Demokrat ikut memperingati dan memeriahkan HUT RI ke 78.
“Bisa dilihat tulisan baliho, terpampang jelas Dewan Pimpinan Daerah Kabupaten Simalungun mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia ke-78, terus melaju untuk Indonesia maju,” ujar Johanes.
Johannes Sipayung menambahkan bahwa dirinya mencalonkan diri menjadi wakil rakyat daerah Simalung di dapil 5.
“Saya mencalonkan diri menjadi calon anggota DPRD Simalungun dari Dapil 5, sesuai dengan daftar calon sementara yang dikeluarkan KPU, tetapi saya juga tahu aturan bahwa sebelum daftar calon tetap dikeluarkan para calon belum bisa kampanye,” tutup Johanes. (bs/KTN)