Bandar Narkoba dari Medan “Pak YO” Tertangkap Setelah Lima Anak Buah Diamankan

Bagikan :

SIMALUNGUN – Membuktikan keseriusan dalam memberantas jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya, Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil menangkap dalang utama jaringan peredaran sabu yang dikenal dengan sebutan “Pak YO”.

Penangkapan Riko Sihotang alias Pak YO pada Minggu (24/8/2025) sekira pukul 20.00 WIB ini merupakan klimaks dari operasi berkelanjutan yang telah berhasil mengamankan lima orang anggota jaringannya dalam waktu yang berbeda-beda dengan barang bukti sabu dalam jumlah yang signifikan.

Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada Minggu (7/9/2025) sekira pukul 12.20 WIB, menyampaikan kebanggaannya atas keberhasilan operasi ini. “Pak YO akhirnya tertangkap setelah lima anak buahnya lebih dulu diamankan dalam waktu yang berbeda-beda. Ini adalah bukti konsistensi kami dalam membongkar jaringan narkoba sampai tuntas,” ujar AKP Henry dengan penuh keyakinan.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat tentang transaksi narkoba yang sering terjadi di Gang Kantar Kelurahan Sinaksak, Jalan H. Ulakama Sinaga, Nagori Pamatang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Pada Jumat (22/8/2025) sekira pukul 22.00 WIB, personel Sat Narkoba berhasil menangkap Walman Sugianto Siahaan (43 tahun), warga Jalan Gereja No. 46, Kelurahan Martimbang, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematang Siantar.

“Saat dilakukan penangkapan, pelaku sedang mengantarkan narkotika jenis sabu kepada pembeli. Dari situlah kami mulai membongkar jaringan yang lebih besar,” ungkap AKP Henry menjelaskan awal mula pengungkapan kasus.

Bagikan :