Bandar Narkoba asal Siantar Ditangkap dengan 16 Gram Sabu

Bagikan :

Dia merupakan salah satu mata rantai dalam jaringan peredaran narkotika yang lebih besar. Penangkapan ini merupakan langkah awal untuk membongkar seluruh jaringan,” ucap Kasat Narkoba.

Saat ini, tersangka Junaidi alias Goplak telah diamankan di Mapolres Simalungun untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian telah menerbitkan laporan polisi dan melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah selanjutnya dalam proses hukum.

“Kami telah melakukan serangkaian tindakan investigatif termasuk penerbitan laporan polisi, mindik, dan pelaksanaan gelar perkara. Selanjutnya, kasus ini akan diproses ke Kejaksaan dan kami akan terus mengungkap jaringan di atasnya,” jelas AKP Henry Salamat Sirait.

Penangkapan ini merupakan bagian dari operasi berkelanjutan Sat Narkoba Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang telah memberikan informasi. Hal ini sangat membantu kami dalam upaya pemberantasan narkotika. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika,” pungkas Kasat Narkoba Polres Simalungun.

Kasus ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas, khususnya koneksi dengan pemasok dari Medan yang disebutkan tersangka. (Tim)

Bagikan :