Perdagangan-Kliktodaynews.com
Aparat Penegak Hukum (APH) di jajaran Hukum Polres Simalungun khususnya Mapolsek Perdagangan sepertinya takut menindak tegas diduga Gudang CPO Illegal di Jalan Lintas Pematang Siantar – Dolok Sinumbah atau lebih dikenal Batu VI.
Hampir setiap hari truck tangki mencurahkan minyak sejenis Cruid Palm Oil di gudang tersebut, tidak diketahui apakah itu pabrik. namun menurut sejumlah warga itu lokasi tempat truck tangki menjual minyak muatan CPO nya secara illegal(kencing istilahnya) tanpa diketahui pemilik barang tersebut.
CPO tersebut dibayar pembeli di gudang tersebut dengan harga pergelangnya (batas lekukan drum) senilai 3-5 Ratus Ribu Rupiah.
Sebelumnya, Aktifis Lingkar Rumah Rakyat Sumatera Utara Thomas Tarigan, SH di Medan, Kamis(7/1/2021) mengatakan jika APH diwilayah setempat ditidak ada memberikan tindakan diminta Personil Mapoldasu segera melakukan tindakan terkait aktifitas CPO illegal tersebut.
“karena tidak ada tindakan, dan kita menduga ada sesuatu hal dibaliknya maka kita resmi melayangkan pengaduan masyarakat ke Mapoldasu Sumut untuk ditindak lanjuti. sebab, kita melihat sudah lebih berkuasa mafia dari pada APH”, katanya Minggu (17/1/2021)
Beberapa waktu lalu Kapolsek Perdagangan AKP Josia SH, dikonfirmasi Kamis(7/1/2021) mengatakan “kami akan lakukan penyelidikan pak terkait info yang Bapak tanyakan ini, sebelumnya kami ucapkan terima kasih”.
Namun, hingga kini sepertinya Mapolsek Perdagangan tidak berdaya.
Kapolda Sumatera Utara Irjen. Pol. Drs. Martuani Sormin Siregar, M.Si dikonfirmasi sekira pukul 17.03 wib belum bersedia memberikan tanggapan.(CHE/KTN)