Apakah Pilkades di Simalungun Ditunda, Penjelasannya Mengejutkan

Bagikan :

SIMALUNGUN – Kliktodaynews.com|| Sebanyak 248 Nagori masa periode kepala desa di kabupaten Simalungun berakhir dalam waktu dekat ini. Akhir akhir ini rencana pemilihan kepala desa terancam ditunda karena keterbatasan atau minimnya anggaran pendapatan belanja daerah di Pemerintah Kabupaten Simalungun.

Seiring informasi penundaan pemilihan kepala desa tersebut. Maka para kepala desa kerap mempertanyakan hal tersebut kepada anggota DPRD Simalungun. Benhard Damanik anggota DPRD Simalungun mengatakan akan berupaya secara maksimal untuk pemilihan kepala desa dilaksanakan.

“Kepada para pangulu (kepala desa, red), Kita sudah berupaya semaksimal mungkin untuk menampung anggaran dalam pemilihan pangulu. Dan memang anggaran ini sangat minim 1.4 M untuk 248 Nagori (Desa, red) sangat tidak mungkin” ujar Benhard Damanik (07/3) di Balairong Tiga Dolok saat Musrenbang Tiga kecamatan.

Kemudian Ia melanjutkan, pemilihan kepala desa di kabupaten Simalungun akan diundur karena keterbatasan anggaran, biasanya dilakukan pada bulan Juni. Kata Benhard, kita akan berupaya semaksimal mungkin untuk menampung anggaran pilpanag ini dan menambah APBD. Sehingga pelaksanaan pilpanag ini nantinya akan dilaksanakan pada bulan November, jadi kepada para calon Pangulu mohon bersabar, katanya.

Sementara Kepala bidang UM Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (DPMPN) Linda Wati Samosir mengatakan pemilihan Pangulu akan dilaksanakan pada tahun ini. “Ya akan dilaksanakan” katanya.(tom/ktn)

Bagikan :