Simalungun-Kliktodaynews.com
KAPOLRES Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK menerima kunjungan kerja (agenda reses) anggota DPR-RI Komisi III DR.Hinca I. P Panjaiaitan SH. MH. ACCS di Aula Andar Siahaan Polres Simalungun jalan Jhon Horailam Pematang Raya Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara, Rabu (26/5/2020)
Dalam kata sambutan, Kapolres Simalungun mengucapkan, Selamat Idul Fitri 1441H dan mengucapkan terimakasih atas terlaksananya kegiatan ini.”Kita Siap mendukung Pemerintah dalam menjaga Keamanan serta Ketertiban bermasyarakat serta menjaga ketahanan Pangan bersama masyarakat di Wilayah Hukum Polres Simalungun.
Lanjut Kapolres. Wilayah Kabupaten Simalungun sebagai salah satu penyumbang pangan harus bersama kita jaga ketersediaan nya, Masa Pandemi ini kita tidak tahu sampai kapan akan berakhir, untuk itu mari bersama kita persipakan diri kita berama untuk menghadapi pendemi Covid-19.
Di awal ucapan. Anggota DPR RI Komisi III Dr.Hinca I. Panjaitan. SH, MH, ACCS meyampaikan selamat bertugas di Polres Simalungun Kepada AKBP Agus Waluyo SIK yang baru menjabat di Polres Simalungun.
Hinca Panjaitan juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Simalungun atas komitmen yang disampaikan untuk mendukung pemerintah dalam menjaga ketahanan Pangan, karena kita tidak tahu sampai kapan bencana non alam ini akan berakhir.
“Untuk menghadapi perang melawan teroris, Polri sudah dilatih untuk menghadapi itu, namun ini Virus, sampai saat ini kita masih bisa bertahan itu sudah syukur, Puji Tuhan. Ujar politikus yang pernah aktif di kepengurusan PSSI ini.
Saya berharap Polisi tidak mengalami sakit, Karena sejauh ini Polri konsekwen untuk mengajak masyarakat bersama melawan penyebaran Virus Covid-19 ini, mulai dari himbauan untuk tetap dirumah, tidak berkumpul, menjaga kebersihan, sampai Pos Pam Cek Point, Semua Polri lakukan untuk antisipasi penyebaran Virus ini, Jika Polisi sakit siapalagi yang diharapkan masyarakat, ujar hinca.
Diakhir kegiatan, Dr.Hinca I. Panjaitan memberi kenang kenangan Kepada Kapolres AKBP Agus Waluyo berupa buku hasil buah pikiran nya, bejudul 14 Bulan Idham Azis Bisa Apa? sebagai serta pengantar tugas di Polres Simalungun. (ALDY/KTN)