Anggaran Rp148,9 Juta, Toilet SDN 095177 Pagu Tak Rampung Hingga Kontrak Habis

Bagikan :

Menurutnya, keterlambatan proyek yang bersumber dari anggaran pendidikan menyangkut aspek akuntabilitas dan integritas pengelolaan keuangan negara, bahkan tidak menutup kemungkinan adanya dugaan manipulasi laporan hasil pekerjaan.

“Jika ditemukan ketidaksesuaian antara laporan administrasi dengan kondisi riil di lapangan, maka aparat penegak hukum (APH) seharusnya sudah dilibatkan untuk memanggil pihak-pihak terkait dan mengambil langkah hukum,” tegas Piliaman.

Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Simalungun agar pembangunan fasilitas pendidikan dapat berjalan tepat waktu dan sesuai dengan spesifikasi, demi mendukung kenyamanan serta kesehatan siswa dan tenaga pendidik.
(Red)

Bagikan :