Simalungun, Kliktodaynews.com – Proyek pembangunan toilet di SD Negeri 095177 Pagu senilai Rp148,9 juta yang berlokasi di Dusun Manik Rejo, Desa Bahal Gajah, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, menjadi sorotan setelah belum rampung hingga masa kontrak berakhir.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pekerjaan tersebut seharusnya telah selesai sesuai jadwal kontrak. Namun hingga batas waktu berakhir, progres pembangunan di lapangan masih belum tuntas.
Keterlambatan ini memunculkan dugaan lemahnya pengawasan dari pihak terkait, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), serta pengawas lapangan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun yang dinilai tidak menjalankan tugas dan fungsinya secara maksimal.
Saat dikonfirmasi belum lama ini, rekanan pelaksana proyek bermarga Sihombing menyebut keterlambatan terjadi karena kondisi di lapangan kurang kondusif.
“Keterlambatan ini dikarenakan pekerja kami tidak nyaman di lokasi. Mereka sering mendapat gangguan dan material bangunan juga kerap hilang diduga dicuri warga setempat,” ujarnya.
Sementara itu, PPK kegiatan, Hotman Saragih, membenarkan adanya keterlambatan penyelesaian proyek tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihak rekanan saat ini telah memasuki masa denda sesuai ketentuan yang berlaku dalam kontrak.
Di sisi lain, Ketua LSM Komisi Pengawasan Pengadaan Barang dan Jasa (KP2Baja), Piliaman Simarmata, saat dimintai tanggapannya pada Kamis (19/2/2026), menilai persoalan ini tidak bisa lagi dianggap sebagai kelalaian teknis semata.
