Anggaran Proyek Peningkatan Ruas Jalan Dinas PUPR Simalungun Diduga Dimanipulasi, LRR Lapor Kepada Penegak Hukum

Bagikan :

Simalungun-Kliktodaynews.com Lembaga Lingkar Rumah Rakyat (LRR) Wilayah Kabupaten Simalungun saat ini menyoroti sejumlah realisasi proyek pembangunan peningkatan jalan dilaksanakan Dinas PUPR Kabupaten Simalungun bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2019. Pasalnya, hasil pengerjaan fisiknya tidak maksimal bahkan berdasarkan hasil temuan di lokasi pengerjaan disinyalir tidak sesuai ketentuan Spek atau RAB tertuang dalam kontrak pelaksanaan pekerjaan.

Direktur Lembaga LRR Simalungun Suherman mengatakan, terkait sejumlah proyek dilaksanakan oleh Dinas PUPR Kabupaten Simalungun, diantaranya yang paling menonjol adalah proyek Peningkatan Ruas Jalan Jurusan Adil Makmur – Tinjoan, Kecamatan Ujung Padang, jumlah anggaran berkisar Rp 13,9 Miliar lebih dikerjakan oleh PT. Tota Jaya Persada dan Peningkatan Ruas Jalan Jurusan Laras – Bah Gunung, Titi Besi Kecamatan Bandar Huluan, jumlah anggaran berkisar rp 9,6 Miliar lebih dikerjakan oleh CV. Wong Teloe.

“Sangat disesalkan, oleh pihak pelaksana pemasangan lapisan material untuk pondasi Agregat ruas jalan pengaspalan Hotmix diduga tidak sesuai dengan Spek atau RAB yang ditentukan,” kata Suherman saat ditemui reporter media online Kliktodaynews.com di Warkop Kawan Lama, jalan Sudirman, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Minggu (29/12/2019) sekira pukul 10.00 Wib.

Menurut Suherman, akibat minimnya pengawasan oleh Dinas PUPR Simalungun dalam proses pengerjaan selain dugaan buruknya kualitas material yang digunakan tidak sesuai dengan bestek. Proses penghamparan lapisan pondasi dan aspal hotmix pada ruas jalan disinyalir telah dimanipulasi hingga pengurangan ukuran dan volume dilakukan pihak rekanan PT. Tota Jaya Persada dan CV. Wong Teloe.

“Proses pengerjaan kedua paket proyek peningkatan ruas jalan ini diduga kuat sarat kecurangan, menyimpang dari ketentuan juklak dan juknis. Hasil temuan di kedua lokasi, selain ketebalan aspal tidak merata dan tidak sesuai spesifikasi, proses penghamparan aspal oleh pelaksana terkesan asal jadi,” paparnya.

Kepada reporter Kliktodaynews.com, Direktur LRR Simalungun Suherman mengatakan atas dugaan penyalahgunaan keuangan negara oleh oknum di Dinas PUPR dan pihak rekanan dalam pelaksanaan kegiatan peningkatan ruas jalan secara resmi segera dilaporkan ke penegak hukum.

“Kita laporkan secara resmi ke penegak hukum, oknum pejabat di Dinas PUPR berinisial “AD” dan “HD” selaku PPK. Juga melaporkan pimpinan perusahaan rekanan pemenang tender, PT. Tota Jaya Persada dan CV. Wong Teloe yang mengerjakan proyek peningkatan ruas jalan anggaran APBD Simalungun tahun 2019,” tutup pria yang akrab disapa Herman.

Terpisah, Pejabat pembuat komitmen (PPK) kedua paket proyek peningkatan ruas jalan di Kecamatan Ujung Padang Ali Damanik dan di Kecamatan Bandar Huluan Hotbinson Damanik. Kedua pejabat di Dinas PUPR Kabupaten Simalungun ini tidak bersedia menanggapi saat dihubungi melalui selularnya dan pesan konfirmasi yang terkirim juga tak berbalas. (RY/KTN)

  
Bagikan :