Simalungun-Kliktodaynews
Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemuda Dan Rakyat (AMPERA) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian Agama kabupaten Simalungun. Senin (11/02/2019).
Kordinator Aksi Juhum Damanik mengatakan menuntut Kakanwil Provinsi Sumatera Utara agar menganulir SK pencopotan Kepala MTSN 2 Siantar yang diduga pencopotan tersebut terkesan dipaksakan dan melanggar Peraturan Menteri Agama No. 24 tahun 2018 tentang kepala madrasah.
“Kami meminta Kakanwil Kemenag provinsi Sumatera Utara untuk segera menganulir SK pencopotan kepala MTSN 2 siantar dan segera mencopot Kakan Kemenag Simalungun Sakoanda Siregar dan Erni Sukmawati yang menurut kami telah melanggar peraturan menteri agama nomor 24 tahun 2018 tentang kepala madrasah yang terkesan pencopotan tersebut dilakukan dengan semena-mena dan sangat dipaksakan,” ucapnya.
Dalam aksinya massa meminta untuk bertemu langsung dengan Kakan Kemenag Simalungun, Sakoanda Siregar yang kemudian melalui perwakilannya didapati informasi bahwa yang bersangkutan tak berada di tempat namun karena massa tidak percaya maka massa yang diwakili 2 orang melakukan sweeping ke seluruh ruangan kantor kemenag simalungun dengan didampingi pegawai Kemenag.
Kecewa karena tidak dapat langsung bertemu dengan Kakan Kemenag Simalungun, massa dalam orasi penutupnya menyampaikan bahwa mereka akan kembali lagi menyuarakan tuntutannya dengan massa yang lebih besar lagi.
“kami pastikan bahwa kami akan kembali lagi ke kantor ini untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan kami selama tuntutan kami belum terwujud. Dan kami juga pastikan bahwa kami akan hadir dengan jumlah massa yang lebih besar,” akhiri Damanik.(RSM)