Aliansi Sipolha-Sihaporas Geruduk Kantor DPRD, Pertanyakan Keberadaan Lamtoras di Simalungun

Bagikan :

SIMALUNGUN – Kliktodaynews.com|| Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Sipolha-Sihaporas (ASS) menyampaikan aspirasi dengan mendatangai DPRD Kabupaten Simalungun di Pamatang Raya, Sabtu (08/04/2023).

Massa juga mengusung spanduk dan poster, “Keluarlah dari Wilayah Sipolha Sihaporas hai Begal Sejarah yang tidak tau malu, PT TPL Tbk bertanggungjawab mengusir Lamtoras jangan lakukan pembiaran, tolak tanah adat”.

Salah seorang orator aksi, Damanik menyampaikan aspirasi mengatakan, Simalungun simada talun di tanoh Habonaron do Bona. Ia menyampaikan tentang kerajaan-kerajaan di Kabupaten Simalungun dan mempertanyakan keberadaan Lamtoras.

Dalam pernyataan sikapnya, Aliansi Sipolha-Sihaporas menyatakan mengutuk tindakan anarkis Lamtoras yang berupaya mengulayatkan Sipolha Sihaporas dengan mengaburkan sejarah.

Mendesak institusi kepolisian menindak pelangaran hukum yang dilakukan oleh Lamtoras seolah-olah kebal hukum di wilayah Sipolha Sihaporas.

Selanjutnya, mendesak Bupati Kabupaten Simalungun untuk serius menyikapi isu tanah ada wilayah Sipolha Sihaporas agar memperoleh kepastian hukum. Mendesak pihak PT Toba Pulp Lesatari (TPL) untuk mengusir Lamtoras yang selama ini melakukan pembiaran.

Kedatangan Aliansi Sipolha-Sihaporas diterima langsung Ketua DPRD Kabupaten Simalungun, Timbul Jaya Sibarani, SH, MH. Timbul Jaya mengapresiasi kedatangan massa dan menerima pernyataan yang disampaikan perwakilan massa.

Mewakili Bupati Simalungun, Asisten I Albert Saragih mengatakan mengapresiasi kedatangan massa Aliansi Sipolha-Sihaporas.

Dalam penyampaiannya, Sebagai putra Simalungun, Albert Saragih mengingatkan tentang filsafat Simalungun. “Saya putra Simalungun dan saya tidak memiliki tanah karena saya bukan keturunan kerajaan,” sebutnya. Simalungun sebagai miniature NKRI,terdiri dari suku namun bisa damai dan kondusif.

“Kami yakin Aliansi Sipolha-Sihaporas tidak mudah terpancing,” katanya.

Selama jalannya aksi di bawah pengawalan personil Polres Simalungun dan Satpol PP. Usai menyampaikan aspirasinya, massa membubarkan diri dengan tertib. (ds/KTN)

Bagikan :