
Simalungun -Aksi Heroik Pratu Setyo Febrian Personel Batalyon Infanteri 122/Tombak Sakti berhasil gagalkan pelaku pencurian Sepada Motor (SPM) N Max BK 3434 TBW bertempat di Jl. Lintas Sumatera, Dolok Ulu, Kec. Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Selasa, (01/06/2025).
Pelaku berinisial SP (58) pekerjaan Wiraswasta dengan Modus membantu korban kecelakaan lalulintas, kemudian bergegas melarikan sepeda motor (SPM) kendarai korban a.n Errik Zulkarnain Purba (52) memboncengi istri a.n Yusma Yani Sinaga (52) dan anaknya a.n Eka Febrian Purba (12) yang hendak mengantar anaknya pendaftaran Sekolah Menengah Pertama (SMP) Muhamadiyah Serbelawan.
Kejadian tersebut berawal pada saat Pratu Setyo Febrian melintasi jalan Lintas Sumatera Tapian Dolok yang hendak menemui keluarganya di Serbelawan, melihat kejadian kecelakaan lalulintas, pada saat ingin menolong korban, korban sempat teriak menyampaikan bahwasanya sepeda motor yang dikendarainya dibawa lari oleh pelaku berinisial SP dengan memanfaatkan situasi korban kecelakaan yang tergeletak tak berdaya.
Pada saat dilakukan pengejaran Pratu Setyo Febrian bersama-sama dengan Babinsa Serbelawan Sertu Muhammad Nur, pelaku berhasil ditangkap di Kilometer 9 (Sembilan) dan pelaku diserahkan di Pos Lantas Serbelawan, Hal tersebut disampaikan Pratu Setyo Febrian pada saat diwawancarai.
Danyonif 122/TS Letkol Inf Wahidin Sobar S.Sos MSc., memberikan apresiasi kepada Personel Yonif 122/TS Pratu Setyo Febrian atas tindakannya membantu masyarakat yang mendapat musibah serta turut berperan dalam memberantas Curanmor dan Begal.