AKBP Agus Waluyo SIK: “Jangan Membekingi Penjahat di Wilayah Hukum Polres Simalungun”

Bagikan :

Simalungun-Kliktodaynews.com SIGNAL tegas dari Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK kepada Kapolsek dan anggota seJajaran Polres Simalungun untuk tidak memback-up atau bekingi penjahat di Wilayah Hukum Polres Simalungun.

“Mari kita sama sama bekerja guna mendukung Program Prioritas Kapolda Sumatera Utara untuk menghadirkan Polisi di tengah tengah masyarakat.

Hal itu ditegaskannya saat melakukan kunjungan kerja pengecekan ke jajaran Polres Simalungun, Makopolsek Bangun dan Perdagangan di hari libur lebaran kedua dalam rangka “Sidak Pengawasan Anggota” secara langsung, Senin (25/5/2020) sekira pukul 13.30 Wib.

Kedatangan Kapolres dan rombongan di sambut langsung AKP Banuara Manurung SH di Polsek Bangun dan AKP Supendi SH. MH di Polsek Perdagangan. “Sidak di rangkai pengecekan kesiapan personil, peralatan, penjagaan dan ruang Tahanan. Sebut Kasubbag Humas AKP Luman Hakim.

Dalam kesempatan ini Kapolres menyampaikan agar menjadikan tugas sebagai ladang ibadah, juga memberikan petunjuk dan arahan tentang tatacara pembuatan Surat Perintah Penahanan (SP.Han) yang baik dan benar, agar tidak menjadi masalah dikemudian hari,

Setelah melakukan pengecekan, meliputi ruang sel tahanan, penjagaan, serta perlengkapan tugas piket fungsi masing masing Polsek, AKBP Agus Waluyo SIK beserta rombongan termasuk Kasat Reskrim dan Kasie Propam, melanjutkan pengecekan Pos Pam-Cek Point Perlanaan Perdagangan. (ALDY/KTN)

Bagikan :