5 Anak Dianiaya Pemilik Kolam Dituduh Mencuri Ikan, Dinagori Pantoan Maju

Bagikan :

Simalungun-Kliktodaynews. Com

Lima orang anak dibawah umur, di Aniaya pemilik Bondar karena di tuduh mencuri di Jalan Asahan km IV Huta 1 Nagori Pantoan Maju Kecamatan Sumalungun Kabupaten Simalungun.

Akibatnya Senin (17/1/2022) beberapa orangtua korban melaporkan ke Mapolres Simalungun dengan nomor surat terima laporan polisi STPL/14/1/2022/su/simal.

Menurut informasi, kejadiannya pada Minggu(16/1/2022)  sekira pukul 11. 00 Wib di pinggir Bondar.

Sebelumnya, Salah satu orang tua korban Indah Restuati menjelaskan, sebelum kepolres untuk melaporkan kekerasan terhadap anak anak kami ,kami coba bicarakan hal ini langsung kerumah si pelaku Tertip Ginting untuk mempertanyakan kenapa tega sekali menunjang anak masih berumur 8 tahun sampai menangis pulang kerumah. katanya

“Saat itu saya keberatan dan datangi rumahnya, sampai dirumahnya bertemu dengan istrinya. Ia berkata” kalau mau kalian laporkan suami saya silakan kalian laporkan katanya”. Kemudian kami kekantor pangulu bermarga dan berkata kalian laporkan ajalah ke kantor polisi setelah itu kami laporlah ke Polsek Bangun dan kemudian kami disuruh lagi melaporkan kepolres Simalungun dengan alasan Polsek Bangun tidak terima kasus kekerasan anak dan mengatakan ini bukan bidang kami tampat pelaporannya di polres tempat penyuluhan anak. katanya.

Di Mapolres kami disuruh lagi buat visum sedangkan di Polsek Bangun sebelumnya sudah ada visum. Tambahnya.

Seorang lelaki mengatakan Kronologis kejadian dari 5 anak tersebut yang dianiaya, Salah satunya anak saya bernama Riski umur 8 tahun kelas 2 SD. Mereka bersama temannya memancing di Bondar,  lalu dituduh mencuri ikan karena Mereka memancing di bondar dekat lahan nya tersebut.

Kemudian, pelaku langsung menganiaya anak saya ditunjang badan belakang sampai biru lalu salah satu temanya bermarga Siregar di tendang bagian belakang kepala sebelah kiri sehingga bengkak, setelah itu 1 lagi di pukul di bagian kepala dan 2 diantara teman anak saya di tunjang tapi tidak kena.

Pihak polisi bermarga Maniuruk menjelaskan terkait tindak lanjutnya “masih menunggu hasil visumnya dulu, setelah itu akan ditangani Unit PPA ,dan kita pun baru terima laporan ya”, .katanya

Reporter : Julius Sitanggang

Bagikan :