Apa artinya menggerakkan disini ?,”kata Wakil Bupati dihadapan peserta upacara.
Wakil Bupati menjelaskan, menggerakkan berarti tidak lagi hanya menunggu perintah atau merespons masalah yang muncul. Menggerakkan berarti kita memiliki inisiatif, proaktif, dan kemampuan untuk menjadi katalisator perubahan.
“Kita harus menjadi motor penggerak pembangunan, energi pendorong inovasi, dan inspirator bagi masyarakat, ASN harus mampu menggerakkan tanpa diperintah, aktif dan peduli bagi lingkungan dan sesama, lebih transformatif, lebih disiplin seperti menuruti jam masuk dan pulang kantor,”ujar Wakil Bupati.
Disamping itu, Wakil Bupati juga meminta kepada para pimpinan perangkat daerah, agar senantiasa memperhatikan kebersihan dan kedisiplinan para elemen staff nya.
“Saya sangat mengapresiasi kepada para ASN yang sudah turut andil dalam menjalankan kepemerintahan ini termasuk yang sudah purna bakti,”pungkas Wakil Bupati.
Upacara HKN ini ditandai dengan pengibaran Bendera Merah Putih, pembacaan Teks Pancasila, UUD 1945 dan pengucapan panca prasetya Korpri.
Bertindak sebagai pemimpin upacara adalah Kadis Kominfo, Andri Rahadian dan perwira upacara Kadis PUTR, Hotbinson Damanik. Peserta upacara adalah ASN di lingkungan Pemkab Simalungun.