SIANTAR – Kliktodaynews.com|| Tim gabungan dari Polres Pematangsiantar, BNN, Satpol PP dan kelurahan Melayu Pematangsiantar menggrebek kampung narkoba di jalan Lokomotif Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara Kota Siantar, Selasa (8/2/2022) malam sekira pukul 22.00 WIB.
Dalam penggrebekan yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Rudi Panjaitan SH setibanya dilokasi lima orang pria diamankan namun tidak ditemukan barang bukti narkoba.
Petugas pun melakukan penyisiran di sekitar lokasi ditemukan 1 bungkus kertas tiktak jarak 3 meter dan sebuah plastik berisikan 8 (delapan) paket ganja berjarak 10 meter dan 2 buah mancis.
Lalu ditanyakan kepada mereka tentang ganja yang ditemukan tersebut, mereka tidak mengetahui dan tidak mengakui milik mereka.
Kelima pria dilakukan test urine dengan hasil RFN alias Ricky (34) warga Jalan Lokomotif negatif, HL alias Hasan (37) warga Jalan Lokomotif positif ganja, HS alias Hendri (48) warga Jalan Lokomotif positif ganja, RP alias Ridwan (32) warga Jalan Sriwijaya Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar utara positif ganja dan JLS alias Jerum (49) warga Jalan Wahidin Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara negatif. Kelima pria dan seluruh barang bukti diboyong ke Mako Polres Siantar untuk dimintai keterangan.
Setelah dilakukan gelar perkara atas temuan ganja tersebut, terhadap kelima orang tersebut belum cukup bukti untuk di terapkan Pasal UU no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, namun karena hasil test urine positive ganja maka diserahkan ke BNNK P. Siantar, Rabu (9/2/2022). (AR/KTN)