SIANTAR – Kliktodaynews.com|| TES urine positif, empat di duga pengguna sabu sabu diserahkan Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar ke Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pematangsiantar, Senin (17/01/2022) sekira pukul 15:00 WIB
Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK.MH melalui Kasat Res Narkoba AKP Rudi Panjaitan SH dalam siaran pers tertulisnya menjelaskan kronologi penangkapan keempat pelaku yang kemudian diserahkan ke BNNK Pematangsiantar
“Berawal dari informasi masyarakat pada 14 Januari 2022 sekira pukul 16:00 WIB, menyebut di jalan Sibatubatu Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari kota Pematangsiantar ada sebuah rumah digunakan untuk memakai sabu sabu
Menindaklanjuti informasi, Tim Opsnal melakukan lidik intai ke lokasi dan menemukan seorang pria di depan rumah target sedang memperbaiki sepeda motor, Dwi (36) warga Kelurahan Bah Sorna kota Pematangsiantar, terduga ini langsung diamankan,
Petugas memasuki rumah. Di ruang tamu ada lagi seorang pria sedang duduk bermain Hand Phone, Daniel (30) warga Kelurahan Bantan kota Pematangsiantar
Dari dapur diamankan seorang wanita yang sedang duduk bermain Hand Phone, Dince (29) warga Kelurahan Bah Sorma kota Pematangsiantar
Kemudian seisi rumah di geledah. Di lantai balik pintu kamar ditemukan satu (1) buah kotak kaca mata berisi dua (2) buah pipet, satu (1) buah kaca pirex bersih dan plastik klip kosong dan dari dalam plastik sampah ditemukan sebuah botol cap kaki tiga
Ketiga terduga pengguna narkotika ini di bawa ke kantor Sat Narkoba untuk diambil keterangan. Namun dalam perjalanan Tim Opsnal Sat Res Narkoba mendapat informasi ada seorang pria dengan gelagat mencurigakan sedang duduk di tepi jalan Seram Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat kota Pematangsiantar
Pria ini, Vivta (36) warga kelurahan Bah Sorma kota Pematangsiantar. Saat di geledah tidak ditemukan barang bukti terkait narkoba kemudian turut di boyong bersama ketiga terduga sebelumnya.
Dikatakan Rudi Panjaitan. Terhadap keempat terduga pengguna sabu sabu ini dilakukan test urine dengan hasil dinyatakan positif mengandung sabu
“Atas kasus ini Sat Res Narkoba melakukan gelar perkara, namun tuduhan terhadap keempatnya belum memenuhi unsur pelanggaran Pasal dalam UU no.35 Thn 2009. Namun karena urinenya positif mengandung MET keempatnya diserahkan ke kantor BNNK Pematangsiantar”. Ungkap Rudi menutup penjelasan (TIM/KTN)