Pematangsiantar – Kliktodaynews.com TIDAK sampai 3 bulan dalam Program 100 hari kerja, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK, yang baru menjabat Kapolres Pematang Siantar sejak terbitnya Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2250/VIII/Kep/2020 tertanggal 03 Agustus 2020, telah berhasil mengungkap 38 kasus dan menahan 53 pelaku penyalahguna narkotika dari wilayah hukumnya.
Hal ini diketahui dari paparan mantan Danyon A Pelopor Sat Brimob Polda Sumut ini saat menggelar Press Conference pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba dari bulan Agustus 2020 hingga akhir Oktober 2020 di Pelataran Kantor Sat Res Narkoba Polres Pematang Siantar, Rabu (04/11/2020) sekira pukul 10.00 WIB.
Didampingi Kasat Res Narkoba AKP David Sinaga SH MSi, Kapolres Pematang Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK memaparkan barang bukti narkoba hasil sita dari para pelaku dalam 38 kasus (Laporan Polisi) berupa: 2.852,93 gram ganja, 137,53 gram sabu sabu dan Dua (2) butir pil Ekstasi serta mengamankan pelaku 50 pria dan 3 wanita dengan rincian kasus, dari Kecamatan Siantar Martoba sebanyak Sepuluh (10) Kasus.
Kemudian dari wilayah Siantar Barat sembilan (9) kasus, Siantar Timur enam (6) Siantar Utara empat (4), Siantar Selatan empat (4), Siantar Sitalasari Tiga (3) dan Siantar Marihat Dua (2) Kasus.
Keberhasilan jajaran Polres Pematang Siantar yang berkomitmen memberangus kejahatan Narkotika dari kota Adi Pura ini mendapat Apresiasi dari Gerakan Indonesia Anti Narkoba (GIAN) kota Pematang Siantar yang disampaikan ketua Bangun P Pasaribu SPd didampingi bendahara Rocky Marbun dan beberapa pengurus saat bincang bincang di Cafe 2d Point jalan Farel Pasaribu kota Pematang Siantar, Kamis (05/11/2020) sekira pukul 15.00 WIB.
Kata Bangun Pasaribu, “GIAN kota Pematang Siantar sangat mengapresiasi kinerja Polres Pematang Siantar di bawah komando AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK, khususnya Sat Res Narkoba dalam pemberantasan narkotika. “Salut buat Polres Pematang Siantar yang sukses meringkus banyak pelaku dalam tempo tidak sampai 3 bulan. Kinerja ini pantas diancungi jempol untuk menjawab kekhawatiran akibat maraknya peredaran narkotika di kota tercinta ini.
Kita mengetahui bersama. Kejahatan peredaran narkotika saat ini sudah pada level sangat mengkhawatirkan (red alert) pelaku bukan hanya usia dewasa bahkan sudah menyasar ke anak remaja pelajar bahkan ada yang di bawah umur. Katanya
“Efek narkotika bisa menimbulkan kejahatan baru atau tindakan kriminal lain. Semisal, para pecandu akan melakukan apa saja untuk mendapatkan uang demi membeli narkotika. Atas pengaruh narkotika, pelaku berani melakukan kejahatan begal, mencuri, merampok dan lainnya”. Sebut Bangun.
“Untuk itu, selain pihak Kepolisian, kita berharap kepada stakeholder terkait baik itu dari Pemerintahan atau lembaga lain untuk bersama sama melakukan aksi yang agresif dan preventif dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Namun. Kata Bangun Pasaribu lagi. Kita juga menghimbau para orang tua agar selalu memonitor dunia pergaulan anak anaknya. Terlebih anak remaja yang rawan terkontaminasi berbagai tindak kejahatan di lingkungan sosialnya. “Perhatian dan kasih sayang dari orang tua sangat mendukung tumbuh kembang anak untuk terhindar dari dunia kejahatan terlebih kejahatan narkotika”.
“Anak tidak cukup hanya di beri makan atau materi secara badaniah. Tapi anak sangat penting di beri sajian atau makanan rohani yang secara psikis akan menuntun dan memberinya pengetahuan untuk menilai antara hal hal buruk dan yang baik. Meski sesibuk apapun dalam kegiatan sehari hari, beri waktu untuk memperhatikan anak anak”. Harap Ketua GIAN kota Pematang Siantar ini.
Di ujung perbincangan, Bangun Pasaribu menyebut, “Atas keberhasilan Polres Pematang Siantar, sebagai bentuk apresiasi, dalam waktu dekat kami akan berkunjung dan bertatap muka dengan Kapolres untuk menyampaikan satu penghargaan. Namun sebelumnya kami juga berharap agar kinerja dalam pemberantasan narkoba ini tetap berlanjut bahkan lebih ditingkatkan untuk memberi efek jera kepada para pelaku. Tutup Bangun Pasaribu. (ALDY/KTN)