LRR Kota Pematangsiantar : Kita minta Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara Evaluasi Kepala Sekolah.
Pematangsiantar-Kliktodaynews
Sekolah Menengah Atas Negeri 2 Pematangsiantar jalan Patuan Anggi diduga melakukan pungutan liar(pungli), dengan modus penerapan Aplikasi Sikkola Smartcard(sistim aplikasi kontrol siswa melalui adnroid)
hal ini terungkap setelah beberapa orang tua siswa protes atas pengutipan 65 ribu dibebankan per siswa.
“sekolah inikan pak sudah negeri dan biayanya di tanggung oleh pemerintah atau apa namanya itu pak , dana Bos ya? masa kami dikutip lagi. kita sekolahkan anak ke negeri dikarenakan biaya sudah ditanggung pemerintah, kalau toh banyak kutipan juga apa bedanya anak saya disekolahkan di Swasta dan Negeri pak,”ucap salah satu orang tua siswa yang enggan mempublikasikan namanya.senin(25/02/2019).
Hal ini juga diprotes keras aktifis Lingkar Rumah Rakyat Kota Pematangsiantar, Bangun P.Pasaribu,S.Pd kepada Kliktodaynews Pukul 13.00 wib mengatakan bahwa Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 telah diatur pada pasal 10,11,12 tentang penggalangan dana. kita heran apa dasarnya sekolah mengatakan jika untuk yang baik kebijakan itu tidak masalah, kita lakukan selama orang tua siswa tidak keberatan, seperti diungkapkan wakil kepala sekolah sekaligus mengaku Humas SMAN 2 S.W Butar Butar, dan menurut saya ini kebijakan keliru dan berpotensi untuk masuk dalam pidana, sebab melakukan pengutipan tanpa dasar hukum dan peraturan serta melanggar permendikbud.
“kita minta kepada Kepala Dinas pendidikan Sumatera Utara melalu KCD Dinas Kota pematangsiantar-Simalungun agar memanggil dan mengevaluasi kepala sekolah SMAN 2 sebab, menurut kita ini kebijakan diluar aturan serta tidak mengikuti permendikbud 75 tahun 2016 dan tidak sepengetahuan Komite sekolah,”ucap Pasaribu.
Mewakili Kepala Sekolah SW Butar butar mengaku Humas di ruang Guru Sekolah pukul 13.12 wib sebelumnya kepada kliktoday menyampaikan bahwa “kebijakan ini adalah kebijakan sekolah dan selama itu baik dan orang tua siswa tidak keberatan kenapa tidak,” dan pengutipan sudah berlangsung selama seminggu dari 720 siswa masih 10 % yang menyerahkan uang tersebut, serta menepis bahwa ini bukan pungli melainkan sumbangan sukarela. jika nanti menuai persoalan maka akan kita batalkan, program ini berjalan setelah ada rekanan pihak ketiga masuk/menawarkan kepada kita.
ditanya apakah kebijakan ini diketahui oleh oleh komite sekolah, dirinya mengaku bahwa sudah dibicarakan melalui kepala sekolah.(RS)