Seorang Wiraswasta Ditangkap Tim Opsnal Resnarkoba Polres Sibolga, 1,24 gr Sabu Disita

Bagikan :

SIBOLGA – Kliktodaynews.com|| Seorang pria SS (33) bekerja sebagai wiraswasta berhasil diringkus Tim Opsnal Resnarkoba Polres Sibolga di Jalan Diponegoro, Kelurahan Pancuran Gerobak, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga, Sabtu, (14/10/2023), sekitar pukul 00.30 WIB.

SS warga Kelurahan Huta Tonga, Sibolga Utara, Sibolga ditangkap atas kepemilikan narkotika.

Kasat Narkoba Polres Sibolga AKP Sugiono, SH, MH, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan penangkapan tersebut.

Ia menjelaskan penangkapan pada hari Sabtu, tanggal 14 Oktober 2023, sekitar Pukul 00.15 WIB.

Tim Opsnal Resnarkoba Polres Sibolga melakukan Penyelidikan terhadap Informasi dari Masyarakat bahwa adanya seseorang Pria yang memiliki Narkotika Jenis Sabu di Jalan Diponegoro, Kelurahan Pancuran Gerobak, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga.

Tim berhasil mengamankan seorang Pria, dan saat melakukan penggeledahan tempat, ditemukan Satu Paket kecil Narkotika Jenis Sabu yang berada di dekat Pria tersebut.

Dari hasil Interogasi, SS (33) Tahun, mengakui bahwa masih ada Narkotika Jenis Sabu yang disimpan di rumah Kakaknya di Jalan Tapian, Kelurahan Huta Barangan, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga. Tim Opsnal Resnarkoba Polres Sibolga, kemudian pergi ke rumah tersebut dan berhasil mengamankan satu Kotak Rokok Sempurna yang berisi Tiga Paket Kecil Narkotika Jenis Sabu, serta Satu Kotak Rokok Surya yang berisi Dua Paket Kecil Narkotika Jenis Sabu yang disimpan dalam lemari baju, total Barang Bukti yang didapat 1,24 Gram.

Selanjutnya, pelaku dan Barang Bukti yang diamankan dibawa ke Satnarkoba Polres Sibolga untuk Penyelidikan lebih lanjut, Ujar Sugiono.

Dalam Kasus ini, Tersangka akan dijerat dengan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu sesuai dengan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) dari UU RI tahun 2009 tentang Narkotika(JN)

Bagikan :