Seorang Kakek Lakukan Pelecehan Sexual Kepada Cucunya Di Siantar

Ketua LPA Kota Siantar Ida Halanita Damanik
Bagikan :

Pematangsiantar-kliktodaynews.com

Seorang anak dicabuli Opung Dolinya(Kakek) sendiri T. Silalahi(75) di rumahnya Jalan Parapat Km 5 Gang Bkia Simarimbun Kecamatan Simarimbun Kota Pematangsiantar, Jumat(5/11/2021) sekira pukul 21.00 wib.

Menurut Ketua Lembaga Perlindungan Anak(LPA) Kota Pematangsiantar Ida Halanita Damanik, S.Hut Minggu(5/12/2021) kejadian ini diketahui setelah korban sebut saja bunga (nama samaran) umur 4, 8 Tahun mengeluh kesakitan dibagian kemaluannya saat pipis dan gemetar disaat jongkok.

Ibu korban AR.SE(36) mengambil inisatif untuk memeriksa dengan membawa korban ke dalam kamar, kemudian memeriksa kemaluan sianak ternyata memerah dan ada lendir berwarna putih di bagian selaput beserta kerak kering berwarna putih, saat kucium aromanya berbau sperma. katanya.

Saya tanya anak saya, siapa memegang kemaluanmu dijawab ” opung doli, dimasukannya jarinya kepunyaku dan kemulutnya kemudian, aku nangis” disaat menangis diketahui anaknya dikamar bersama opung dolinya, Ibu korban mendobrak kamar lalu mengatakan kamu apakan anakku? ayo ngaku kau sekarang?kalau tidak mengaku saya akan lapor ke Polres, polres siap melayani 24 jam , saya akan visum anak saya!!ucapnya.

Baca Juga :  Pendidikan Kota Pematang Siantar Tercoreng Diduga Akibat Tiga Guru SMKN 3 Pematangsiantar Terlibat Perbuatan Cabul

Disaat saya mau membuka pintu dan membawa anak saya, pelaku (mertuanya) menonjok kepalanya dan mertua perempuannya memukul tangan kirinya serta merampok kunci pintu kemudian mengurung kami dikamar bersama anakku.

Keesokan harinya Sabtu(6/11/2021) sekira pukul 16.09 wib Ibu korban membuat laporan ke Mapolres Kota Pematangsiantar dengan nomor surat tanda terima laporan polisi Nomo : STTLP/B/378/XI/2021/SPKT/Polres Pematangsiantar/Polda Sumut ditanda tangani A.n Kepala SPKT Ipda M. Faizal.

“kita berharap Polresta Siantar segera segera menindak pelaku serta diberikan hukuman sepantasnya sesuai undang-undang yang berlaku. sebab, ini adalah moster bagi anak, jika tetap tidak ada tindakan maka kami akan melapor ke Mapolda Sumatera Utara,”kata Ida Selasa(7/12/2021).

Orang tua korban berharap penegak hukum memberikan keadilan bagi keluarganya, “ini putri saya, generasi penerus bangsa, saya tidak terima anak saya perlakukan opung dolinya seperti ini. segera tangkap pelaku,”kata Ibu penjual sayur keliling tersebut.

Kasat Reskrim Polres Siantar AKP Banuara Manurung dikonfirmasi Selasa(7/12/2021) tekait tindak lajut kasus tersebut, belum memberikan keterangan resmi.

Baca Juga :  Satlantas Polres Pematang Siantar Edukasi Tertib Berlalulintas di Depan Pasar Horas

Reporter : cheker

 

 

Bagikan :