PEMATANGSIANTAR – Kliktodaynews.com|| SATU unit rumah toko (ruko) di jalan Ahmad Yani Kelurahan Pardomuan Kecamatan Siantar Timur kota Pematangsiantar terbakar hingga menghabiskan sebagian isinya, Jumat (24/12/2021) sekira pukul 05:00 WIB
Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK.MH melalui Kapolsek Siantar Timur IPTU Andri G T Siregar SH. MH mengatakan saat kebakaran, pemilik ruko Joni Indajang (63) tidak berada di tempat.
Sesuai keterangan saksi, adik korban, Riki Indajang (55) warga jalan Tanah Jawa Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara kota Pematangsiantar, abangnya pemilik ruko sedang berada di Jakarta.
“Api berhasil dipadamkan sekira pukul 07:50 WIB setelah tiga (3) unit Pemadam Kebakaran milik PT STTC. Namun sebagian isi ruko berupa goni dan kosen terlanjur musnah”. Ujar Andri Siregar
“Tidak ada korban jiwa. Kerugian belum dapat dikalkulasi karena penghuni sedang berada di Jakarta. Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan”. Ujar Andri menutup penjelasan (rel/KTN)