Pematangsiantar – Kliktodaynews.com TIDAK menyangka di gerebek Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Pematang Siantar, pemilik sabu penghuni kamar kos kosan Violet, Niko Tarigan (31) warga jalan Melanton Siregar kota Pematang Siantar, terpaksa pasrah di borgol, Sabtu (05/09/2020) sekira pukul 11.00 WIB
“Penggerebekan ini atas informasi masyarakat yang menyebut ada seorang pria penghuni kamar kos “Violet” di jalan Gunung Sinabung Kelurahan Karo Kecamatan Siantar Selatan kota Pematang Siantar, ada menyimpan narkotika jenis sabu sabu. Ujar Kasat Narkoba Polres Pematang Siantar AKP David Sinaga SH MSi melalui Kasubbag Humas IPTU Rusdi Ahya SH.
Menyahuti informasi, Satres Narkoba menerjunkan Tim Opsnal melakukan lidik intai ke lokasi dan langsung memasuki kamar target.
Tidak menduga didatangi Polisi Pria ini terlihat gugup dan spontan menjatuhkan satu benda yang dipegang di tangan kanan saat diamankan di kamar mandi.
Petugas menyuruh Niko Tarigan mengambilnya. Setelah di ambil dan di periksa, benda tersebut berupa satu (1) paket narkotika di duga jenis sabu seberat bruto 0.21 (Nol koma Dua Puluh Satu) gram, di lantai kamar kos petugas menemukan berupa satu (1) buah bong terbuat dari botol plastik,
Tersangka dan barang bukti selanjutnya di bawa ke Kantor Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (ALDY/KTN)