Pematangsiantar-Kliktodaynews.com
Sepertinya hingga kini belum ada tindakan yang dilakukan UPT Pengelolaan Irigasi Bah Bolon Provinsi Sumatera Utara terhadap Proyek Rehabilitasi / Perbaikan dan Pembangunan Pengendalian Banjir dan Pengaman Sungai / Pantai Pada Sungai Bah Hapal-Sungai Sigulang-Gulang Pekerjaan Tembok Penahan Tanah sepanjang 490 m’ dan Pekerjaan Pengaman Tebing Sungai dan Talud sepanjang 200 m’ yang dikerjakan CV. Sitaut Nauli Sakti di Kelurahaan Tanjung Tongah Kecamatan Siantar Martoba Pematangsiantar diduga asal jadi.
Pekerjaan tersebut selesai dikerjakan namun, seminggu kemudian sudah rubuh dan pada sisi pondasi bawah tembok penahan tidak ada plesteran.
Hingga LRR Siantar melaporkan Proyek milik Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang UPT Pengelolaan Irigasi Bah Bolon Provinsi Sumatera Utara sumber dana APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun 2020 ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
“Surat sedang dalam proses kita tunggu saja tinfakan Kejaksaan Agung RI, Kejatisu dan Kepala UPT Pengelolaan Irigasi Bah Bolon Provsu”, kata Direktur LRR Bangun Pasaribu. Rabu(22/7/2020) di kantornya.
Proyek di Tanjung Tongah Siantar Martoba tersebut ambruk sepanjang sekira 20 m’ .Kemudian pemasangan batu padas banyak posisi vertikal tidak horijontal sehingga dugaan banyak volume yang dicuri, pihak pelaksana.
Kepala UPT Pengelolaan Irigasi Bah Bolon Provinsi Sumatera Utara, di Jalan Asahan KM 3,5 Pematangsiantar tidak pernah dapat dimintai keterangannya terkait hal ini. salah satu pegawai selalu mengatakan sedang tidak berada di kantor.(RED/KTN)